Perpanjang Paspor Surat Keterangan Kerja

Jika kamu sering bepergian ke luar negeri karena urusan pekerjaan, pasti kamu memerlukan paspor yang masih berlaku sebagai identitas. Namun, setiap paspor memiliki batas waktu yang berbeda-beda. Maka dari itu, kamu memerlukan perpanjangan paspor untuk memperpanjang masa berlaku paspormu.

Apa itu Surat Keterangan Kerja?

Surat Keterangan Kerja atau biasa disingkat SKK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk karyawan yang sedang bekerja di perusahaan tersebut. SKK berisi informasi penting seperti nama karyawan, jabatan, lama bekerja, gaji, dan alamat kantor. SKK biasanya digunakan sebagai persyaratan ketika seseorang ingin mengurus perpanjangan paspor.

Bagaimana Cara Perpanjangan Paspor dengan SKK?

Untuk memperpanjang paspor dengan mengajukan SKK, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti SKK, paspor yang sudah habis masa berlakunya, dan fotokopi KTP.
  2. Periksa jadwal layanan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.
  3. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ambil nomor antrian.
  4. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan.
  5. Pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  6. Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan foto dan sidik jari.
  7. Setelah selesai, kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambil paspor yang sudah diperpanjang.
  Daftar Paspor Online Untuk Umroh 2023

Bagaimana Jika SKK Tidak Tersedia?

Jika kamu tidak memiliki SKK, kamu masih bisa memperpanjang paspor dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan paspor ke atasan langsung di tempat kerja. Namun, proses perpanjangan paspor tanpa SKK bisa memakan waktu yang lebih lama dan ada kemungkinan ditolak oleh pihak imigrasi jika dokumen tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan.

Berapa Lama Masa Berlaku Paspor Setelah Diperpanjang?

Masa berlaku paspor Indonesia setelah diperpanjang adalah 5 tahun. Namun, jika paspor diperpanjang pada saat masa berlaku paspor yang lama belum habis, maka masa berlaku paspor yang baru akan dihitung dari tanggal akhir masa berlaku paspor yang lama.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perpanjangan Paspor?

Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor meliputi:

  • Paspor yang sudah habis masa berlakunya
  • SKK atau surat permohonan perpanjangan paspor dari perusahaan
  • Fotokopi KTP

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor?

Biaya perpanjangan paspor bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Berikut ini adalah daftar biaya perpanjangan paspor untuk beberapa jenis paspor:

  Cara Mencari Nomor Paspor Yang Hilang 2024
Jenis Paspor Biaya
Paspor Biasa Elektronik Rp 355.000
Paspor Biasa Non-Elektronik Rp 255.000
Paspor Diplomatik Gratis
Paspor Dinas Gratis

Apa Saja Persyaratan Perpanjangan Paspor?

Persyaratan perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun.
  • Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran untuk paspor anak-anak.
  • SKK dari perusahaan atau surat permohonan perpanjangan paspor jika tidak memiliki SKK.
  • Fotokopi KTP.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor dengan SKK adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku paspor. Namun, jika tidak memiliki SKK, kamu masih bisa memperpanjang paspor dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan paspor ke atasan langsung di tempat kerja. Pastikan kamu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan melakukan perpanjangan paspor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

admin