1. Pengenalan
Perpanjang paspor adalah suatu proses yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin memperpanjang masa berlaku paspornya. Prosedur perpanjangan paspor di Indonesia biasanya dilakukan di Kantor Imigrasi setempat atau melalui aplikasi online.
2. Persyaratan Perpanjang Paspor
Untuk memperpanjang paspor di Surabaya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama maksimal 6 bulan.Kedua, pemohon harus mengisi formulir online yang tersedia di website resmi Imigrasi. Formulir harus diisi dengan lengkap dan benar.Ketiga, pemohon juga harus menyertakan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan paspor lama. Pemohon juga harus membawa pas foto berukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.
3. Proses Perpanjang Paspor
Proses perpanjangan paspor di Surabaya dapat dilakukan secara online melalui website resmi Imigrasi. Setelah mengisi formulir online, pemohon akan mendapatkan nomor antrian yang dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk digital.Selanjutnya, pemohon harus datang ke kantor Imigrasi pada tanggal dan jam yang telah ditentukan. Pemohon harus membawa dokumen persyaratan dan nomor antrian yang telah didapatkan.Pihak Imigrasi akan memeriksa dokumen dan foto pemohon, kemudian memproses permohonan perpanjangan paspor. Setelah selesai diproses, paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan oleh pemohon.
4. Biaya Perpanjang Paspor
Biaya perpanjang paspor di Surabaya bervariasi tergantung jenis paspor yang dimiliki oleh pemohon. Biaya perpanjang paspor biasanya lebih murah dibandingkan dengan biaya membuat paspor baru.Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan paspor sebesar Rp355.000,-. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya perpanjangan paspor sebesar Rp655.000,-.
5. Keuntungan Perpanjang Paspor Online
Perpanjang paspor secara online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan perpanjangan paspor secara konvensional. Pertama, pemohon tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrian.Kedua, pemohon dapat mengisi formulir secara online kapan saja dan di mana saja asalkan terkoneksi dengan internet. Ketiga, pemohon juga dapat mengecek status perpanjangan paspor secara online melalui website resmi Imigrasi.
6. Kesimpulan
Dalam era digital seperti sekarang ini, perpanjangan paspor secara online merupakan pilihan yang tepat dan efisien. Pemohon tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk mengantri di kantor Imigrasi.Dengan memenuhi persyaratan dan mengisi formulir online dengan benar, pemohon dapat memperpanjang masa berlaku paspornya dengan mudah dan cepat. Selain itu, biaya perpanjang paspor juga lebih murah dibandingkan dengan biaya membuat paspor baru.