Perpanjang Paspor Penuh 2023 – Tips dan Cara Mudah

Perpanjang Paspor Penuh 2023 – Tips dan Cara Mudah

Apa itu Paspor Penuh?

Paspor Penuh adalah jenis paspor yang memiliki halaman visa penuh atau hampir penuh. Biasanya, paspor ini berlaku selama 10 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Mengapa Perlu Memperpanjang Paspor Penuh?

Ada beberapa alasan mengapa Anda perlu memperpanjang paspor penuh. Pertama, paspor penuh yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan lagi untuk perjalanan internasional. Kedua, beberapa negara mewajibkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum kedatangan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang Paspor Penuh?

Sebaiknya, Anda memperpanjang paspor penuh sekitar 9 bulan sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dilakukan untuk menghindari keadaan darurat seperti harus pergi ke luar negeri dalam waktu dekat.

  Pengalaman Mengurus Perpanjangan Paspor Di Bekasi 2023

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Penuh?

Berikut adalah langkah-langkah cara mudah memperpanjang paspor penuh:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP, dan surat keterangan kerja/izin usaha.
  2. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan pilih menu “Layanan Paspor Online”.
  3. Isi formulir permohonan paspor online dan pilih jenis paspor yang ingin diperpanjang.
  4. Pilih jadwal dan lokasi layanan paspor terdekat untuk datang ke kantor Imigrasi.
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor melalui bank atau e-payment yang tersedia.
  6. Datang ke kantor Imigrasi pada jadwal yang telah dipilih dan bawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
  7. Tunggu paspor baru Anda dicetak dan diberikan ke tangan Anda.

Berapa Biaya Perpanjang Paspor Penuh?

Biaya perpanjangan paspor penuh tergantung pada jenis paspor dan layanan yang dipilih. Berikut adalah perkiraan biaya perpanjang paspor penuh:

  • Paspor biasa: Rp355.000 – Rp655.000
  • Paspor Elektronik (e-Paspor): Rp655.000 – Rp1.055.000
  • Paspor Diplomatik: Rp750.000 – Rp1.150.000
  • Layanan Ekspres: Rp355.000 – Rp655.000
  • Layanan Super Ekspres: Rp855.000 – Rp1.255.000

Apa Saja Syarat untuk Memperpanjang Paspor Penuh?

Berikut adalah syarat-syarat untuk memperpanjang paspor penuh:

  • Paspor lama yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Kerja atau Izin Usaha.
  Perpanjangan Paspor Online Jakarta: Cara Mudah dan Cepat

Bagaimana Jika Paspor Penuh Sudah Habis Masa Berlakunya?

Jika paspor penuh sudah habis masa berlakunya, Anda harus membuat paspor baru dengan mengikuti prosedur pembuatan paspor seperti biasa.

Kesimpulan

Demikianlah tips dan cara mudah perpanjang paspor penuh. Pastikan Anda memperpanjang paspor penuh sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari masalah saat perjalanan internasional. Selamat berlibur!

admin