Apa itu E Paspor?
E Paspor atau Electronic Passport adalah jenis paspor terbaru yang menggunakan teknologi chip elektronik untuk menyimpan data pribadi pemiliknya. E Paspor juga memiliki fitur keamanan yang lebih baik daripada paspor biasa.
Kenapa Harus Memperpanjang Paspor Menjadi E Paspor?
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam perjalanan internasional, Indonesia akan segera memperkenalkan E Paspor pada tahun 2023. Oleh karena itu, semua pemegang paspor regular harus memperpanjang paspor mereka menjadi E Paspor.
Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Menjadi E Paspor?
Untuk memperpanjang paspor menjadi E Paspor, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum memperpanjang paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan paspor lama Anda.
2. Kunjungi Kantor Imigrasi Terdekat
Setelah itu, kunjungi kantor imigrasi terdekat di tempat tinggal Anda dan ambil nomor antrean untuk memperpanjang paspor.
3. Isi Formulir
Setelah mendapatkan nomor antrean, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan paspor elektronik.
4. Foto dan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari Anda. Sidik jari Anda akan disimpan dalam chip elektronik paspor.
5. Bayar Biaya
Setelah semua tahapan selesai, Anda akan diminta membayar biaya proses pembuatan E Paspor. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup agar proses pembayaran berjalan dengan lancar.
6. Tunggu Paspor Selesai Dibuat
Setelah Anda membayar biaya, tinggal menunggu proses pembuatan E Paspor selesai. Biasanya proses ini memakan waktu kurang lebih satu minggu.