Perpanjang Paspor Mati 2021: Panduan Lengkap untuk Warga Negara Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor merupakan dokumen penting yang harus dimiliki. Namun, apa yang harus dilakukan jika paspor yang dimiliki sudah mati atau akan segera mati?

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang perpanjangan paspor mati 2021, mulai dari persyaratan hingga prosedur yang harus dilakukan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Persyaratan Perpanjangan Paspor Mati 2021

Sebelum melakukan perpanjangan paspor mati, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan perpanjangan paspor mati 2021:

  1. Paspor yang akan diperpanjang sudah mati atau akan segera mati
    Paspor yang akan diperpanjang harus sudah mati atau akan segera mati dalam waktu 6 bulan ke depan.
  2. Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK)
    Warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang paspor mati harus memiliki KTP atau KK yang masih berlaku.
  3. Melunasi biaya administrasi
    Setiap pemohon perpanjangan paspor mati harus membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.
  Umroh Menggunakan Paspor Biasa 2024 - Tips dan Informasi

Prosedur Perpanjangan Paspor Mati 2021

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah prosedur perpanjangan paspor mati 2021:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor
    Pemohon perpanjangan paspor mati harus mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa diunduh di situs Kementerian Luar Negeri.
  2. Melengkapi dokumen pendukung
    Selain formulir permohonan perpanjangan paspor, pemohon juga harus melengkapi dokumen pendukung seperti paspor lama, KTP atau KK yang masih berlaku, dan bukti pembayaran biaya administrasi.
  3. Mengajukan permohonan perpanjangan paspor
    Setelah dokumen lengkap, pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat atau melalui situs resmi online yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri.
  4. Menerima paspor baru
    Setelah permohonan diterima, pemohon akan menerima paspor baru dalam waktu 3-5 hari kerja untuk pengajuan secara online dan 7 hari kerja untuk pengajuan di Kantor Imigrasi terdekat.

Biaya Perpanjangan Paspor Mati 2021

Biaya perpanjangan paspor mati 2021 berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dipilih. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor mati 2021:

  1. Paspor biasa
    Biaya perpanjangan paspor biasa adalah Rp 355.000 untuk pengajuan di Kantor Imigrasi dan Rp 355.000 – Rp 355.500 untuk pengajuan secara online.
  2. Paspor elektronik (e-Paspor)
    Biaya perpanjangan paspor elektronik adalah Rp 655.000 untuk pengajuan di Kantor Imigrasi dan Rp 655.000 – Rp 655.500 untuk pengajuan secara online.
  Perpanjang Paspor Yogyakarta 2023

Prosedur Perpanjangan Paspor Mati 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Saat ini, Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19. Oleh karena itu, terdapat prosedur khusus yang harus dilakukan saat memperpanjang paspor mati di masa pandemi Covid-19. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor mati 2021 di masa pandemi Covid-19:

  1. Membuat janji temu
    Untuk menghindari kerumunan, pemohon perpanjangan paspor mati harus membuat janji temu terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi terdekat.
  2. Melakukan pemeriksaan kesehatan
    Sebelum memasuki Kantor Imigrasi, pemohon perpanjangan paspor mati harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
  3. Menggunakan masker dan hand sanitizer
    Pemohon perpanjangan paspor mati harus menggunakan masker dan hand sanitizer saat berada di Kantor Imigrasi.
  4. Menerapkan physical distancing
    Pemohon perpanjangan paspor mati harus menerapkan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain saat berada di Kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Perpanjang paspor mati 2021 merupakan proses yang cukup mudah jika semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan di atas dan tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang paspor mati.

  Perpanjang Paspor Waktu 2023
admin