Perpanjang Paspor Manual: Panduan Lengkap

Perpanjang paspor manual sering kali menjadi hal yang membingungkan bagi sebagian orang. Namun, ini adalah proses yang penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Di artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara perpanjang paspor manual serta informasi penting yang harus diketahui.

Apa itu Perpanjang Paspor Manual?

Perpanjang paspor manual adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang dilakukan secara manual di kantor imigrasi. Proses ini sama dengan penerbitan paspor baru, hanya saja Anda tidak perlu membuat paspor baru. Paspor manual biasanya diterbitkan untuk jangka waktu 5 tahun dan harus diperpanjang jika masa berlakunya telah habis.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang Paspor?

Waktu yang tepat untuk memperpanjang paspor adalah 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Proses perpanjangan paspor manual memerlukan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung pada kantor imigrasi yang Anda kunjungi. Oleh karena itu, sebaiknya jangan menunggu hingga masa berlaku habis sebelum memperpanjang paspor Anda.

  Jenis Paspor Di Indonesia: Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Persyaratan untuk Memperpanjang Paspor Manual

Untuk memperpanjang paspor manual, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki paspor manual dengan masa berlaku yang akan habis atau sudah habis.
  2. Melampirkan fotokopi KTP.
  3. Melampirkan fotokopi KK.
  4. Melampirkan fotokopi akta lahir.
  5. Melampirkan fotokopi paspor lama.
  6. Melampirkan fotokopi bukti pembayaran.

Perlu diingat bahwa persyaratan dapat berbeda-beda tergantung pada kantor imigrasi. Pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di kantor imigrasi yang akan Anda kunjungi.

Proses Perpanjang Paspor Manual

Berikut adalah proses perpanjang paspor manual:

  1. Persiapkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Daftar ke meja penerimaan dokumen.
  3. Menyerahkan dokumen ke petugas imigrasi dan membayar biaya perpanjangan paspor.
  4. Setelah itu petugas imigrasi akan memberikan nomor antrian dan Anda akan dipanggil saat nomor Anda dipanggil.
  5. Proses wawancara dengan petugas imigrasi.
  6. Petugas imigrasi akan mencetak paspor baru dan menyerahkannya kepada Anda.

Biaya Perpanjang Paspor Manual

Biaya perpanjang paspor manual tergantung pada masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjang paspor manual:

  • Masa berlaku 1 tahun: Rp 200.000,-
  • Masa berlaku 2 tahun: Rp 300.000,-
  • Masa berlaku 3 tahun: Rp 400.000,-
  • Masa berlaku 4 tahun: Rp 500.000,-
  • Masa berlaku 5 tahun: Rp 600.000,-
  Kadaluarsa Paspor 2023: Apa yang Harus Kamu Lakukan?

Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kantor imigrasi dan terkadang dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk mengecek biaya yang berlaku di kantor imigrasi yang Anda kunjungi.

Cara Mengecek Status Paspor

Setelah mengajukan perpanjangan paspor, Anda dapat mengecek status paspor Anda secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Berikut ini adalah cara mengecek status paspor Anda:

  1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Pilih menu “Layanan Paspor”.
  3. Pilih “Cek Status Permohonan Paspor”.
  4. Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda.
  5. Klik “Cari” dan status permohonan paspor Anda akan ditampilkan.

Kesimpulan

Perpanjang paspor manual bukanlah proses yang rumit jika Anda memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memeriksa persyaratan yang berlaku di kantor imigrasi sebelum mengajukan perpanjangan paspor. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang berencana untuk perpanjang paspor manual.

admin