Perpanjang paspor merupakan hal yang penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas panduan lengkap untuk perpanjang paspor di Indonesia.
1. Persyaratan Perpanjang Paspor
Sebelum pergi ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang paspor, pastikan untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
– Paspor lama yang sudah habis masa berlakunya atau masih berlaku
– Fotokopi KTP dan KK
– 1 lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan background merah
– Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
2. Biaya Perpanjang Paspor
Biaya perpanjang paspor di Indonesia tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Berikut adalah daftar biaya perpanjang paspor:
– Paspor biasa: Rp355.000,-
– Paspor diplomatik: Rp655.000,-
– Paspor dinas: Rp655.000,-
3. Cara Perpanjang Paspor
Berikut adalah cara perpanjang paspor di Indonesia:
Langkah 1: Pilih kantor Imigrasi terdekat
Pilih kantor Imigrasi terdekat dari tempat tinggal Anda. Jika tidak tahu di mana kantor Imigrasi terdekat, Anda dapat mencarinya di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Langkah 2: Ambil nomor antrian
Pastikan untuk datang ke kantor Imigrasi sebelum jam kerja dimulai. Setelah itu, ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
Langkah 3: Serahkan persyaratan
Setelah nomor antrian Anda dipanggil, serahkan persyaratan yang diperlukan kepada petugas Imigrasi. Jangan lupa membayar biaya perpanjangan paspor.
Langkah 4: Ambil foto dan sidik jari
Setelah pembayaran selesai, petugas Imigrasi akan mengambil foto dan sidik jari Anda.
Langkah 5: Tunggu paspor baru jadi
Tunggu beberapa hari sampai paspor baru jadi. Paspor baru bisa diambil di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda mengajukan perpanjangan paspor.
4. Kesimpulan
Perpanjang paspor di Indonesia sebenarnya cukup mudah, asalkan persyaratan yang diperlukan sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan juga untuk datang ke kantor Imigrasi sebelum jam kerja dimulai agar tidak perlu menunggu terlalu lama. Ingat bahwa paspor yang masih berlaku tetapi sudah mendekati habis masa berlakunya juga sebaiknya dipanjangkan sebelum melakukan perjalanan internasional.