Perpanjang Paspor Di Imigrasi Pondok Pinang

Pendahuluan

Perpanjang paspor adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap orang yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, Imigrasi adalah lembaga yang menangani perpanjangan paspor. Salah satu kantor Imigrasi yang dapat digunakan untuk perpanjangan paspor adalah Imigrasi Pondok Pinang yang terletak di Jakarta Selatan. Pada artikel ini, kami akan membahas bagaimana cara perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang.

Persyaratan Perpanjangan Paspor di Imigrasi Pondok Pinang

Sebelum melakukan perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:

– Paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku.

  Bikin Paspor Online Bekasi: Mudah dan Cepat

– KTP asli dan fotokopi.

– Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa.

– Surat pernyataan kesediaan untuk menaati peraturan yang ada.

– Formulir perpanjangan paspor yang telah diisi lengkap.

– Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.

Prosedur Perpanjangan Paspor di Imigrasi Pondok Pinang

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang:

1. Datang ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang

Langkah pertama dalam melakukan perpanjangan paspor adalah dengan datang ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang. Pastikan Anda datang pada hari dan jam kerja, yakni Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB.

2. Ambil Nomor Antrian

Setelah tiba di Kantor Imigrasi Pondok Pinang, ambil nomor antrian di mesin yang tersedia. Pastikan Anda memilih nomor antrian untuk perpanjangan paspor.

3. Isi Formulir Perpanjangan Paspor

Setelah mendapat nomor antrian, isi formulir perpanjangan paspor yang telah disediakan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

4. Serahkan Persyaratan

Setelah mengisi formulir perpanjangan paspor, serahkan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya kepada petugas Imigrasi yang bertugas.

  Harga Perbarui Paspor 2023

5. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah menyerahkan persyaratan, Anda akan diberikan bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Pastikan Anda membayar biaya tersebut di tempat yang telah ditentukan.

6. Tunggu Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses perpanjangan paspor.

7. Ambil Paspor yang Telah Diperpanjang

Setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor yang telah diperpanjang pada tanggal yang telah ditentukan.

Biaya Perpanjangan Paspor di Imigrasi Pondok Pinang

Biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang diminta. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang:

– Perpanjangan paspor 1 tahun: Rp355.000,-

– Perpanjangan paspor 2 tahun: Rp605.000,-

– Perpanjangan paspor 3 tahun: Rp855.000,-

Kesimpulan

Perpanjangan paspor di Imigrasi Pondok Pinang dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor yang telah ditentukan. Dengan melakukan perpanjangan paspor secara tepat, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan lancar.

  Susah Akses Paspor Online 2023
admin