Perpanjang Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama: Mudah atau Tidak?

Masalah perpanjangan paspor mungkin menjadi hal yang mengganggu bagi sebagian orang, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, sekarang ini terdapat kabar bahwa perpanjangan paspor cukup menggunakan KTP dan paspor lama. Apakah benar demikian? Apa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa itu Perpanjangan Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama?

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu mengerti terlebih dahulu apa itu perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama. Perpanjangan paspor ini biasanya dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, sehingga perlu diperpanjang agar tetap dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri.

  Kementerian Yang Mengurus Atau Mengubah Atau Mencatat Paspor Dinas Atau Diplomatik Adalah 2024

Namun, pada perpanjangan paspor kali ini, prosesnya diklaim lebih mudah dan tidak memerlukan dokumen tambahan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran. Cukup menggunakan KTP dan paspor lama, perpanjangan bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat.

Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama?

Untuk melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pastikan bahwa paspor lama Anda telah habis masa berlakunya atau akan segera habis dalam waktu tiga bulan ke depan.
  2. Bawa paspor lama dan KTP asli ke kantor Imigrasi terdekat.
  3. Daftar dan ambil nomor antrean di kantor Imigrasi.
  4. Tunggu panggilan untuk diambil sidik jari dan foto.
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor sebesar Rp355.000,- dan tunggu hingga paspor selesai diproses.

Proses perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama sebenarnya cukup mudah dan cepat. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar prosesnya tidak menjadi terhambat. Salah satu hal yang penting adalah memastikan bahwa paspor lama Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.

  Perpanjang Paspor Kadaluarsa: Panduan Lengkap

Apa Saja Syarat dan Ketentuan untuk Perpanjangan Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama?

Untuk melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Paspor lama Anda harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.
  • Paspor lama Anda masih harus dalam bentuk fisik (tidak dalam bentuk digital).
  • Paspor lama Anda harus memiliki chip elektronik (e-Paspor).
  • Nomor KTP Anda harus sama dengan nomor KTP yang tertera di paspor lama Anda.
  • Pastikan bahwa paspor lama Anda tidak diambil alih oleh orang lain.

Jika Anda telah memenuhi semua syarat dan ketentuan tersebut, maka Anda sudah bisa melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama dengan mudah dan cepat.

Apa Keuntungan dari Perpanjangan Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama?

Tentunya, keuntungan utama dari perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama adalah kemudahan dan kecepatan dalam prosesnya. Anda tidak perlu lagi repot-repot membawa dokumen tambahan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, sehingga proses perpanjangan bisa lebih lancar dan cepat.

  Biro Jasa Perpanjang Paspor - Layanan Cepat dan Mudah untuk Perpanjang Paspor Anda

Selain itu, dengan menggunakan paspor lama, Anda juga bisa menghemat biaya karena tidak perlu membuat paspor baru dari awal. Biaya perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama juga lebih murah dibandingkan dengan biaya pembuatan paspor baru.

Bagaimana Jika Paspor Lama Saya Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor lama Anda sudah kadaluarsa, maka sayangnya Anda tidak bisa menggunakan metode perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama. Anda harus membuat paspor baru dari awal dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah ditentukan.

Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, syarat dan ketentuan pembuatan paspor cukup mudah. Anda hanya perlu membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, serta membayar biaya yang telah ditentukan.

Summary

Perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama memang menjadi solusi yang mudah dan cepat bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda. Namun, pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan agar proses perpanjangan bisa berjalan dengan lancar. Selamat mencoba!

admin