Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja

Perpanjang paspor adalah hal yang penting bagi siapa saja yang sering bepergian ke luar negeri. Apabila masa berlaku paspor kamu sudah mendekati batas waktu habis, maka kamu harus segera memperpanjangnya. Namun, beberapa orang seringkali bertanya-tanya apa saja yang diperlukan untuk perpanjang paspor. Artikel ini akan membahas hal-hal yang perlu kamu persiapkan untuk memperpanjang paspor.

Dokumen yang Diperlukan

Hal pertama yang harus kamu persiapkan adalah dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor. Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari:

1. Paspor Lama

Kamu harus membawa paspor lama yang akan diperpanjang. Pastikan paspor kamu tidak rusak atau cacat karena ini dapat menghambat proses perpanjangan paspor.

  Cara Mengajukan Paspor Secara Online

2. KTP

Kamu juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. KTP ini digunakan untuk membuktikan identitas kamu dan tidak boleh kadaluarsa.

3. Surat Keterangan Kerja

Jika kamu bekerja, kamu harus membawa surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja. Surat ini digunakan untuk membuktikan bahwa kamu memiliki pekerjaan dan masih aktif bekerja.

4. NPWP

Kamu juga harus membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi. NPWP ini digunakan untuk membuktikan bahwa kamu memiliki status sebagai wajib pajak.

5. Surat Izin Orang Tua atau Suami/Istri

Bagi anak di bawah umur atau istri/suami, kamu harus membawa surat izin dari orang tua atau suami/istri untuk memperpanjang paspor.

Biaya yang Diperlukan

Setelah kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor, kamu juga harus menyiapkan biaya. Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang paspor tergantung pada jangka waktu perpanjangan yang kamu lakukan. Berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan paspor:

1. Perpanjang Paspor 5 Tahun

Biaya yang harus kamu keluarkan untuk perpanjangan paspor selama 5 tahun adalah Rp 355.000,-

  Sejak Tahun Berapa Petugas Haji

2. Perpanjang Paspor 3 Tahun

Biaya yang harus kamu keluarkan untuk perpanjangan paspor selama 3 tahun adalah Rp 255.000,-

Proses Perpanjangan Paspor

Setelah kamu menyiapkan dokumen-dokumen dan biaya yang diperlukan, kamu harus mengikuti proses perpanjangan paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan:

1. Pengisian Formulir

Langkah pertama adalah pengisian formulir perpanjangan paspor. Formulir ini dapat kamu dapatkan di kantor Imigrasi atau di website resmi Imigrasi.

2. Pemeriksaan Dokumen

Setelah kamu mengisi formulir, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang kamu bawa. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, petugas akan memberikan nomor antrian.

3. Pembayaran

Setelah mendapatkan nomor antrian, kamu harus membayar biaya perpanjangan paspor. Kamu bisa membayar melalui ATM atau di loket yang tersedia di kantor Imigrasi.

4. Wawancara

Setelah pembayaran, kamu akan dipanggil untuk wawancara dengan petugas Imigrasi. Petugas akan menanyakan tujuan perjalanan dan alasan memperpanjang paspor.

5. Pengambilan Paspor

Setelah proses wawancara selesai, kamu akan diberikan tanda terima paspor. Paspor baru kamu akan siap dalam waktu 3-7 hari kerja. Kamu bisa mengambil paspor baru kamu sesuai dengan waktu yang tertera di tanda terima paspor.

  Paspor Online 2023: Persiapan Menuju Pelayanan yang Lebih Mudah dan Efisien

Kesimpulan

Mempersiapkan dokumen, biaya dan mengikuti proses perpanjangan paspor sangat penting untuk memastikan paspor kamu bisa diperpanjang dengan lancar. Pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, menyiapkan biaya yang sesuai dan mengikuti proses perpanjangan paspor yang benar. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam memperpanjang paspor dengan mudah.

admin