Perpanjang Paspor Bisa Diwakilkan 2023

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, Anda pasti sudah familiar dengan pentingnya memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor merupakan dokumen yang sangat penting untuk memasuki negara lain dan mengembalikan diri ke negara asal Anda. Namun, apa yang harus dilakukan jika paspor Anda sudah akan habis masa berlakunya? Apakah harus pergi langsung ke kantor imigrasi untuk memperpanjangnya? Ternyata, saat ini ada kabar baik bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor, karena sekarang bisa diwakilkan hingga tahun 2023.

Perpanjang Paspor Tanpa Harus Datang Langsung ke Kantor Imigrasi

Sudah menjadi kebiasaan bahwa saat paspor habis masa berlakunya, Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk memperpanjangnya. Namun, kini ada peraturan baru yang memungkinkan Anda untuk memperpanjang paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Bagi Anda yang sibuk atau berada jauh dari kantor imigrasi, hal ini tentu sangat membantu.

  Perbedaan Paspor Umroh dan Paspor Biasa

Aturan baru tersebut adalah mengenai diwakilkannya pelayanan perpanjangan paspor. Kini, Anda bisa menunjuk keluarga atau kerabat untuk mewakili Anda dalam proses perpanjangan paspor. Aturan ini diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berlaku hingga tahun 2023.

Prosedur Perpanjangan Paspor

Meskipun pelayanan perpanjangan paspor bisa diwakilkan, namun prosedur yang harus diikuti tetap sama. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang paspor:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, paspor lama, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang.

2. Pilih tempat penerbitan paspor yang dekat dengan lokasi Anda.

3. Buat janji temu melalui aplikasi yang disediakan.

4. Hadir pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

5. Proses pembuatan paspor akan dilakukan, dan Anda akan mendapatkan paspor baru.

Syarat untuk Memperpanjang Paspor

Beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum memperpanjang paspor. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Paspor lama masih berlaku.

2. Paspor lama harus diberikan ke petugas untuk dicetak stempel.

  Perpanjangan Paspor Di Bogor 2023

3. Paspor lama harus dikembalikan kepada pemilik setelah proses perpanjangan selesai.

4. Pemilik paspor harus hadir saat mendaftar permohonan perpanjangan paspor.

5. Pemilik paspor harus bisa menunjukkan identitas asli saat mendaftar permohonan perpanjangan paspor.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dimiliki. Berikut ini adalah beberapa jenis biaya perpanjangan paspor:

1. Paspor biasa: Rp 355.000

2. Paspor diplomatik: Rp 655.000

3. Paspor dinas: Rp 655.000

Biaya tersebut sudah mencakup biaya administrasi dan biaya pelayanan.

Aplikasi Online untuk Perpanjangan Paspor

Selain memungkinkan pelayanan perpanjangan paspor diwakilkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menyediakan aplikasi online untuk memudahkan proses perpanjangan paspor. Dengan aplikasi tersebut, pemohon bisa membuat janji temu secara online dan melakukan proses perpanjangan paspor dengan lebih mudah dan efisien.

Untuk menggunakan aplikasi online tersebut, pemohon harus mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut pada perangkat yang dimilikinya. Setelah itu, pemohon bisa melakukan registrasi dan membuat janji temu dengan petugas imigrasi yang bertugas.

  E Paspor Indonesia Adalah 2023

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin