Perpanjang Paspor Berapa Tahun

Jika Anda sering bepergian ke negara-negara luar, pasti Anda memerlukan paspor. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu, sehingga Anda perlu memperpanjangnya. Namun, Anda mungkin bertanya-tanya, perpanjang paspor berapa tahun?

Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Paspor biasa memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sedangkan paspor elektronik memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Setelah masa berlaku paspor habis, Anda perlu memperpanjangnya untuk bisa kembali bepergian ke negara-negara luar. Namun, perlu diingat bahwa masa berlaku maksimal paspor Indonesia adalah 10 tahun.

Cara Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi atau di website resmi Imigrasi.
  2. Melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti paspor lama, KTP, dan NPWP (jika ada).
  3. Membayar biaya perpanjangan paspor.
  4. Mengambil sidik jari dan foto di kantor Imigrasi.
  5. Menunggu proses pengolahan paspor selesai.
  Persyaratan Yang Harus Dibawa Saat Perpanjang Paspor

Setelah semua langkah di atas selesai, Anda akan mendapatkan paspor baru dengan masa berlaku yang sudah diperpanjang.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor Indonesia tergantung pada jenis paspor yang dimiliki dan lama masa berlakunya. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor Indonesia:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 3 tahun: Rp355.000,-
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp655.000,-

Biaya perpanjangan paspor bisa berubah sewaktu-waktu, maka pastikan untuk selalu memperbarui informasi biaya di website resmi Imigrasi.

Sanksi Tidak Mempunyai Paspor yang Berlaku

Jika Anda tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya, maka Anda tidak akan bisa bepergian ke negara-negara luar. Selain itu, jika Anda terjebak di luar negeri tanpa paspor yang berlaku, Anda bisa mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia.

Anda juga bisa dikenakan sanksi jika terbukti tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda atau bahkan tuntutan hukum.

Kesimpulan

Perpanjang paspor berapa tahun? Masa berlaku paspor Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu paspor biasa dengan masa berlaku tiga tahun dan paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjang paspor untuk bisa kembali bepergian ke negara-negara luar. Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlakunya. Selalu perbarui informasi biaya di website resmi Imigrasi. Sanksi yang diberikan jika tidak memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya bisa berupa denda atau bahkan tuntutan hukum.

  Tempat Perpanjang Paspor Di Bandung 2023
admin