Mendapatkan paspor adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Apapun tujuannya, pasti ada banyak hal yang perlu dipersiapkan termasuk perpanjangan paspor. Di Indonesia, proses perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan mudah dan simpel jika Anda mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengurus perpanjangan paspor 2016.
Persyaratan Perpanjangan Paspor 2016
Sebelum mengurus perpanjangan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan. Persyaratan ini harus dipenuhi agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar. Beberapa persyaratan perpanjangan paspor 2016 antara lain:
1. Paspor Lama
Anda harus memiliki paspor lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari satu tahun.
2. KTP
Anda harus memiliki KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
3. Surat Keterangan Kerja
Surat keterangan kerja diperlukan jika Anda masih bekerja. Jika Anda tidak bekerja, maka Anda dapat memberikan surat keterangan tidak bekerja atau surat keterangan penghasilan.
4. Pas Foto
Anda harus membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
Prosedur Perpanjangan Paspor 2016
Setelah memenuhi persyaratan perpanjangan paspor 2016, Anda harus mengikuti prosedur yang ada agar perpanjangan paspor dapat dilakukan dengan lancar. Berikut ini adalah prosedur perpanjangan paspor 2016:
1. Mengisi Formulir
Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor yang dapat diunduh melalui situs web Kementerian Luar Negeri atau diambil langsung di kantor imigrasi terdekat.
2. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir, Anda harus melengkapi dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
3. Antrian
Anda harus mengantri di kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses perpanjangan paspor.
4. Pengambilan Sidik Jari dan Foto
Setelah dinyatakan berkas lengkap, petugas akan melakukan pengambilan sidik jari dan foto untuk mengganti foto yang lama.
5. Pembayaran
Setelah sidik jari dan foto diambil, Anda akan diberikan formulir pembayaran. Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki.
6. Pengambilan Paspor Baru
Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan diminta untuk menunggu beberapa saat untuk mengambil paspor baru Anda.
Biaya Perpanjangan Paspor 2016
Biaya perpanjangan paspor 2016 bervariasi tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Berikut ini adalah daftar biaya perpanjangan paspor 2016:
1. Paspor Biasa
Biaya perpanjangan paspor biasa adalah Rp355.000,-.
2. Paspor Elektronik
Biaya perpanjangan paspor elektronik adalah Rp655.000,-.
3. Paspor Diplomatik
Biaya perpanjangan paspor diplomatik adalah Rp770.000,-.
Tips Mengurus Perpanjangan Paspor 2016
Untuk memudahkan proses perpanjangan paspor 2016, ada beberapa tips yang dapat Anda ikuti. Berikut ini adalah tips mengurus perpanjangan paspor 2016:
1. Persiapkan Dokumen Secara Lengkap
Persiapkan dokumen yang diperlukan secara lengkap agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar dan cepat.
2. Datang Lebih Awal
Datanglah lebih awal ke kantor imigrasi untuk menghindari antrean yang panjang dan mempercepat proses perpanjangan paspor.
3. Kenakan Pakaian yang Rapi
Kenakan pakaian yang rapi dan sopan saat mengurus perpanjangan paspor agar terlihat profesional dan membantu mempercepat proses perpanjangan paspor.
4. Pastikan Foto Sesuai dengan Kriteria
Pastikan foto yang Anda bawa sesuai dengan kriteria agar tidak ditolak oleh petugas.
Kesimpulan
Mengurus perpanjangan paspor 2016 tidaklah sulit jika Anda mengetahui persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar perpanjangan paspor dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk membawa dokumen lengkap dan pas foto sesuai dengan kriteria. Selamat mengurus perpanjangan paspor!