Perpanjang Buku Pelaut: Panduan Lengkap

Buku pelaut atau seaman book adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaut yang ingin melaut. Buku pelaut ini berisi informasi penting mengenai identitas, keterampilan, dan pengalaman kerja pelaut. Namun, buku pelaut ini tidak berlaku selamanya. Ada masa berlakunya yang harus diperpanjang setiap beberapa tahun sekali. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai perpanjangan buku pelaut dan segala sesuatunya yang harus diketahui oleh pelaut.

Apa itu Perpanjangan Buku Pelaut?

Perpanjangan buku pelaut adalah proses memperpanjang masa berlaku buku pelaut yang sudah habis. Buku pelaut biasanya berlaku selama lima tahun, dan setelah masa itu habis, maka pelaut harus memperpanjangnya untuk bisa melaut kembali. Perpanjangan buku pelaut ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan dilakukan secara online.

Jenis-jenis Perpanjangan Buku Pelaut

Ada beberapa jenis perpanjangan buku pelaut yang bisa dilakukan, di antaranya:

  Buku Kuning Pelaut: Panduan Lengkap untuk Para Pelaut

1. Perpanjangan Buku Pelaut (Revalidation)

Perpanjangan buku pelaut jenis ini dilakukan ketika masa berlaku buku pelaut sudah habis. Pelaut harus mengajukan permohonan perpanjangan ke DJPL dan melampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setelah persyaratan lengkap, DJPL akan memproses permohonan dan memberikan buku pelaut baru dengan masa berlaku lima tahun.

2. Perpanjangan Buku Pelaut (Endorsement)

Perpanjangan buku pelaut jenis ini dilakukan ketika pelaut ingin menambahkan kualifikasi atau sertifikasi yang dimilikinya. Misalnya, seorang pelaut ingin menambahkan sertifikasi Basic Safety Training (BST) ke dalam buku pelautnya. Pelaut harus mengajukan permohonan endorsement ke DJPL dan melampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setelah persyaratan lengkap, DJPL akan memproses permohonan dan memberikan buku pelaut baru yang sudah diperbarui.

Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut

Untuk melakukan perpanjangan buku pelaut, pelaut harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

1. Memiliki Buku Pelaut Asli

Pelaut harus memiliki buku pelaut asli yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

2. Memiliki Sertifikasi/Surat Keterangan Lainnya

  Perpanjang Buku Pelaut Di Tegal: Cara Mudah dan Cepat

Pelaut harus memiliki sertifikasi atau surat keterangan lainnya yang masih berlaku dan sesuai dengan kualifikasi yang dimilikinya.

3. Membayar Biaya Perpanjangan

Pelaut harus membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis perpanjangan yang dilakukan.

Prosedur Perpanjangan Buku Pelaut

Untuk melakukan perpanjangan buku pelaut, pelaut harus mengikuti beberapa prosedur, di antaranya:

1. Melakukan Pendaftaran

Pelaut harus melakukan pendaftaran ke DJPL melalui situs https://sijpl.pelni.co.id/. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

2. Membayar Biaya Perpanjangan

Setelah pendaftaran diterima, pelaut harus membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis perpanjangan yang dilakukan. Biaya perpanjangan bisa dibayar melalui bank atau lewat situs resmi DJPL.

3. Verifikasi Dokumen

Setelah pembayaran selesai, DJPL akan melakukan verifikasi dokumen yang dilampirkan oleh pelaut. Jika dokumen sudah memenuhi persyaratan, DJPL akan memproses perpanjangan buku pelaut.

4. Pengambilan Buku Pelaut Baru

Setelah perpanjangan selesai diproses, pelaut bisa mengambil buku pelaut baru di kantor DJPL atau melalui pos.

  Syarat Perpanjangan Buku Pelaut Online

Kesimpulan

Perpanjangan buku pelaut adalah proses penting yang harus dilakukan oleh setiap pelaut. Selain menjadi syarat untuk melaut, perpanjangan buku pelaut juga menunjukkan kualifikasi dan pengalaman kerja pelaut. Pelaut harus memperhatikan persyaratan dan prosedur perpanjangan buku pelaut agar bisa mendapatkan buku pelaut baru yang masih berlaku. Dengan memperbarui buku pelaut, pelaut bisa terus bekerja di dunia kelautan dan memperoleh pengalaman yang lebih luas.

admin