Permohonan Paspor Reguler 2023

Permohonan Paspor Reguler 2023

Pengenalan

Paspor adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk mempermudah warga negara melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor reguler adalah salah satu jenis paspor yang dapat diperoleh oleh warga negara Indonesia. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang cara dan syarat permohonan paspor reguler di tahun 2023.

Cara Permohonan

Untuk melakukan permohonan paspor reguler di tahun 2023, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Isi formulir permohonan paspor reguler di kantor polisi atau kantor imigrasi terdekat.
  2. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti:
    • KTP asli dan fotokopi
    • Akta kelahiran asli dan fotokopi
    • Bukti pembayaran
    • Surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika diperlukan)
  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang diinginkan.
  4. Tunggu proses perekaman data dan foto.
  5. Setelah selesai, paspor akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor polisi atau kantor imigrasi terdekat.

Syarat Permohonan

Untuk bisa melakukan permohonan paspor reguler di tahun 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Belum pernah memiliki paspor atau paspor lama telah habis masa berlakunya
  • Tidak memiliki masalah dengan hukum
  Daftar Perpanjang Paspor Online Via Wa

Jika semua syarat telah terpenuhi, maka Anda dapat melakukan permohonan paspor reguler di tahun 2023 dengan mengikuti tahapan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kesimpulan

Demikianlah cara dan syarat permohonan paspor reguler di tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan dengan benar agar proses permohonan dapat berjalan dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang berencana untuk membuat paspor reguler tahun depan.

admin