Permohonan Buku Pelaut: Panduan Lengkap untuk Buku Pelaut

Permohonan Buku Pelaut adalah suatu proses yang harus di lakukan oleh setiap pelaut yang ingin bekerja di atas kapal. Buku Pelaut sendiri adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang yang ingin bekerja di bidang maritim. Buku Pelaut berfungsi sebagai identitas seorang pelaut dan juga sebagai bukti bahwa dia telah memiliki kemampuan untuk bekerja di atas kapal. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan di bahas secara lengkap tentang Permohonan Buku Pelaut dan apa saja yang perlu di persiapkan untuk mendapatkannya.

Apa itu Permohonan Buku Pelaut?

Apa itu Permohonan Buku Pelaut?

Permohonan Buku Pelaut adalah proses pengajuan untuk mendapatkan Buku Pelaut. Buku Pelaut sendiri adalah dokumen yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Di rjen Hubla) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Buku Pelaut ini berisi data lengkap tentang seorang pelaut seperti identitas, kualifikasi, pengalaman kerja, dan sertifikat yang di milikinya. Seorang pelaut harus memiliki Buku Pelaut yang aktif agar bisa bekerja di atas kapal. Oleh karena itu, Permohonan Buku Pelaut harus di lakukan dengan benar dan lengkap agar permohonan bisa di setujui oleh Di rjen Hubla.

  Masa Aktif Buku Pelaut: Panduan Mengakses Buku Pelaut

Siapa yang harus melakukan Permohonan Buku Pelaut?

Semua orang yang ingin bekerja di bidang maritim harus memiliki Buku Pelaut yang aktif. Oleh karena itu, mereka harus melakukan Permohonan Buku Pelaut terlebih dahulu agar bisa memperoleh Buku Pelaut. Kemudian, Permohonan Buku Pelaut bisa di lakukan oleh semua orang yang memenuhi persyaratan yang di berikan oleh Di rjen Hubla. Persyaratan tersebut antara lain adalah:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mempunyai sertifikat pelaut
  • Mempunyai pengalaman kerja sebagai pelaut

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa melakukan Permohonan Buku Pelaut untuk mendapatkan Buku Pelaut Anda sendiri.

Apa saja dokumen yang perlu di persiapkan untuk Permohonan Buku Pelaut?

Apa saja dokumen yang perlu di persiapkan untuk Permohonan Buku Pelaut?

Untuk melakukan Permohonan Buku Pelaut, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang di butuhkan oleh Di rjen Hubla. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat kursus pelaut
  5. Surat keterangan pengalaman kerja
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Dokumen-dokumen tersebut harus di lengkapi dengan benar dan lengkap agar Buku Pelaut bisa di setujui oleh Di rjen Hubla.

Bagaimana cara melakukan Permohonan Buku Pelaut?

Untuk melakukan Buku Pelaut, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Selanjutnya, Mengisi formulir Permohonan Buku Pelaut yang bisa di unduh dari situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  2. Kemudian, Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti yang telah di jelaskan di atas.
  3. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Kemudian, Mengirimkan Permohonan Buku Pelaut beserta dokumen-dokumen yang telah di lampirkan dan bukti pembayaran biaya administrasi ke kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  5. Kemudian, Menunggu hasil verifikasi dan persetujuan dari Di rjen Hubla.
  Apa Itu Sijil Buku Pelaut?

Jika Buku Pelaut Anda di setujui, Anda akan menerima Buku Pelaut Anda dalam waktu yang telah di tentukan oleh Di rjen Hubla.

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Buku Pelaut?

Waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Buku Pelaut bisa bervariasi tergantung dari kecepatan proses verifikasi dan persetujuan dari Di rjen Hubla. Namun, dalam beberapa kasus, proses ini bisa memakan waktu hingga beberapa minggu atau bahkan bulan.

Bagaimana jika Permohonan Buku Pelaut di tolak?

Jika Buku Pelaut Anda di tolak, Anda harus mencari tahu apa yang menjadi alasan penolakan tersebut. Setelah mengetahui alasan penolakan, Anda bisa memperbaiki dokumen atau informasi yang kurang lengkap atau salah, atau memenuhi persyaratan yang belum terpenuhi. Setelah itu, Anda bisa mengajukan Buku Pelaut kembali.

Apa saja jenis-jenis Buku Pelaut?

Ada beberapa jenis Buku Pelaut yang bisa Anda peroleh tergantung dari kualifikasi dan pengalaman kerja Anda sebagai pelaut. Jenis-jenis Buku Pelaut tersebut antara lain:

  • Buku Pelaut Tingkat 1: untuk pelaut yang memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja sebagai perwira.
  • Buku Pelaut Tingkat 2: untuk pelaut yang memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja sebagai kelasi.
  • Buku Pelaut Tingkat 3: untuk pelaut yang memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja sebagai pandu laut.
  • Buku Pelaut Tingkat 4: untuk pelaut yang memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja sebagai anjungan kapal tanker.
  Syarat Bikin Buku Pelaut Baru

Setiap jenis Buku Pelaut memiliki persyaratan yang berbeda-beda dan harus di penuhi terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan Buku Pelaut.

Apa saja keuntungan memiliki Buku Pelaut?

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika memiliki Buku Pelaut, antara lain:

  • Bisa bekerja di atas kapal sebagai pelaut.
  • Selanjutnya, Mendapatkan gaji yang cukup tinggi sebagai pelaut.
  • Kemudian, Memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkeliling dunia.
  • Kemudian, Memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman dalam bidang maritim.

Oleh karena itu, memiliki Buku Pelaut adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang ingin bekerja di bidang maritim.

Kesimpulan

Permohonan Buku Pelaut adalah suatu proses yang harus di lakukan oleh setiap pelaut yang ingin bekerja di atas kapal. Untuk melakukan Buku Pelaut, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, ijazah terakhir, sertifikat kursus pelaut, surat keterangan pengalaman kerja, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Setelah itu, Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan sebelumnya untuk mengajukan Buku Pelaut. Jika Buku Pelaut Anda di setujui, Anda akan menerima Buku Pelaut Anda dalam waktu yang telah di tentukan oleh Dirjen Hubla.

Setiap orang yang ingin bekerja di bidang maritim harus memiliki Buku Pelaut yang aktif. Oleh karena itu, Buku Pelaut sendiri memiliki beberapa jenis tergantung dari kualifikasi dan pengalaman kerja sebagai pelaut. Oleh karena itu, Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk mendapatkan Buku Pelaut yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja Anda.

Memiliki Buku Pelaut adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang ingin bekerja di bidang maritim. Dengan memiliki Buku Pelaut, Anda bisa bekerja di atas kapal sebagai pelaut, mendapatkan gaji yang cukup tinggi, memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkeliling dunia, dan mengembangkan kemampuan dan pengalaman dalam bidang maritim.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin