Perka BPKM 5 2021: Panduan Lengkap dan Penjelasan Detail

Apa itu Perka BPKM 5 2021?

Perka BPKM 5 2021 adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berfungsi sebagai panduan bagi pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan oleh BPKP. Perka ini merupakan revisi dari Perka BPKM 5 2014.

Latar Belakang Perka BPKM 5 2021

Pada dasarnya, Perka BPKM 5 2021 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh BPKP. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas BPKP dalam melaksanakan tugasnya.

Tujuan Perka BPKM 5 2021

Tujuan utama dari Perka BPKM 5 2021 adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan serta evaluasi kinerja pengawasan oleh BPKP. Dalam hal ini, kebijakan ini bertujuan untuk:

  1. Memperbaiki sistem pengawasan agar lebih efektif dalam mengidentifikasi risiko dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara
  2. Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas BPKP dalam melakukan pengawasan
  3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPKP
  Layanan BPKM Mt Haryono: Bank Pembiayaan Kendaraan Motor

Ruang Lingkup Perka BPKM 5 2021

Perka BPKM 5 2021 berlaku untuk semua kegiatan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh BPKP, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan ini juga mencakup semua jenis kegiatan pengawasan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Rangkuman Isi Perka BPKM 5 2021

Berikut adalah rangkuman isi dari Perka BPKM 5 2021 secara garis besar:

  1. Penjelasan mengenai definisi dan ruang lingkup pengawasan serta evaluasi kinerja pengawasan
  2. Penjelasan mengenai prinsip-prinsip pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  3. Penjelasan mengenai tata kelola pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  4. Penjelasan mengenai penyusunan program pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  5. Penjelasan mengenai pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  6. Penjelasan mengenai pelaporan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  7. Penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  8. Penjelasan mengenai pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan

Prinsip-prinsip Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan beberapa prinsip pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dipatuhi oleh BPKP dalam melaksanakan tugasnya. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:

  1. Terfokus pada tujuan pengawasan
  2. Independen dan objektif
  3. Dilaksanakan secara profesional dan etis
  4. Dilakukan dengan memperhatikan aspek risiko dan materialitas
  5. Dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas
  6. Dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan
  Penanaman Modal UU: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Tata Kelola Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan tata kelola pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dipatuhi oleh BPKP dalam melaksanakan tugasnya. Adapun tata kelola tersebut mencakup:

  1. Penetapan kebijakan dan strategi pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  2. Perencanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  3. Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  4. Pelaporan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  5. Pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan

Penyusunan Program Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan prosedur penyusunan program pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dilakukan oleh BPKP. Adapun prosedur tersebut mencakup:

  1. Analisis kebutuhan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  2. Penentuan sasaran pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  3. Penetapan metode dan teknik pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  4. Penetapan jadwal pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan

Pelaksanaan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan prosedur pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dilakukan oleh BPKP. Adapun prosedur tersebut mencakup:

  1. Identifikasi masalah dan risiko
  2. Pengumpulan data dan informasi
  3. Analisis data dan informasi
  4. Penarikan kesimpulan dan rekomendasi
  BPKM Modal PMA: Solusi Mendapatkan Modal untuk Usaha

Pelaporan Hasil Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan prosedur pelaporan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dilakukan oleh BPKP. Adapun prosedur tersebut mencakup:

  1. Penyusunan laporan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  2. Penyampaian laporan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan
  3. Penanganan dan tindak lanjut atas hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan

Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan prosedur tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dilakukan oleh BPKP. Adapun prosedur tersebut mencakup:

  1. Penetapan rencana tindak lanjut
  2. Pelaksanaan tindak lanjut
  3. Pelaporan hasil tindak lanjut

Pemantauan dan Evaluasi atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengawasan

Perka BPKM 5 2021 menetapkan prosedur pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pengawasan yang harus dilakukan oleh BPKP. Adapun prosedur tersebut mencakup:

  1. Identifikasi tindak lanjut yang harus dipantau
  2. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
  3. Penyusunan laporan hasil pemantauan dan evaluasi

Kesimpulan

Perka BPKM 5 2021 adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh BPKP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan serta evaluasi kinerja pengawasan. Kebijakan ini menetapkan prinsip-prinsip, prosedur, dan tata kelola yang harus dipatuhi oleh BPKP dalam melaksanakan tugasnya. Sebagai masyarakat, kita berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengawasan keuangan negara.

admin