Perka BPKM 13 Tahun 2017: Panduan Lengkap

Jika Anda memiliki rencana untuk mengajukan kredit usaha ke bank, maka Anda pasti pernah mendengar tentang Perka BPKM 13 Tahun 2017. Aturan ini dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengajukan kredit ke bank.

Namun, sebelum Anda mengajukan kredit dengan mengikuti aturan ini, pastikan Anda memahami Perka BPKM 13 Tahun 2017 secara lengkap. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang Perka BPKM 13 Tahun 2017.

Apa itu Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Perka BPKM 13 Tahun 2017 adalah suatu peraturan yang dikeluarkan oleh BPKP untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengajukan kredit ke bank. Aturan ini berisi tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha dalam mengajukan kredit ke bank.

Siapa yang Berhak Mengajukan Kredit Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Perka BPKM 13 Tahun 2017 dapat diikuti oleh pelaku usaha atau pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengajukan kredit ke bank. Namun, untuk mengikuti aturan ini, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BPKP.

Apa yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengajukan Kredit Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Sebelum mengajukan kredit dengan mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Berikut ini adalah persiapan yang harus dilakukan:

  • Mempersiapkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat.
  • Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, NPWP, SIUP, dan TDP.
  • Mencari informasi tentang bank yang akan diajukan kredit.

Apa Saja Persyaratan untuk Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Untuk mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BPKP. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 1 tahun.
  • Memiliki laporan keuangan yang lengkap dan akurat.
  • Memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, NPWP, SIUP, dan TDP.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.
  • Tidak memiliki tunggakan kredit di bank.

Apa Saja Keuntungan Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017 memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah dan cepat.
  • Bunga kredit yang lebih rendah.
  • Plafon kredit yang lebih besar.
  • Lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit.

Bagaimana Cara Mengajukan Kredit Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Untuk mengajukan kredit dengan mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017, pelaku usaha harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh bank. Berikut ini adalah prosedur umum untuk mengajukan kredit:

  • Mengisi formulir pengajuan kredit.
  • Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Menyerahkan dokumen-dokumen ke bank.
  • Menunggu persetujuan kredit dari bank.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kredit Ditolak oleh Bank?

Jika kredit yang diajukan oleh pelaku usaha ditolak oleh bank, maka pelaku usaha dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

  • Mencari informasi tentang alasan ditolaknya kredit.
  • Mencari alternatif sumber pembiayaan, seperti fintech atau investor.
  • Memperbaiki kondisi keuangan usaha agar lebih baik.

Bagaimana Jika Pelaku Usaha Tidak Memenuhi Persyaratan Perka BPKM 13 Tahun 2017?

Jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan Perka BPKM 13 Tahun 2017, maka mereka masih dapat mengajukan kredit ke bank dengan mengikuti prosedur biasa. Namun, proses pengajuan kredit akan lebih sulit dan mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Kredit Disetujui?

Setelah kredit disetujui oleh bank, pelaku usaha harus melakukan beberapa hal, antara lain:

  • Memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Menjaga kondisi keuangan usaha agar tetap stabil dan sehat.
  • Mempertahankan hubungan yang baik dengan bank.

Kesimpulan

Perka BPKM 13 Tahun 2017 adalah aturan yang dibuat oleh BPKP untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengajukan kredit ke bank. Untuk mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mengikuti Perka BPKM 13 Tahun 2017 memiliki beberapa keuntungan, seperti proses pengajuan kredit yang lebih mudah dan cepat, bunga kredit yang lebih rendah, dan plafon kredit yang lebih besar. Jika kredit ditolak oleh bank, pelaku usaha dapat mencari alternatif sumber pembiayaan atau memperbaiki kondisi keuangan usaha. Setelah kredit disetujui oleh bank, pelaku usaha harus memenuhi kewajiban pembayaran kredit dan mempertahankan hubungan yang baik dengan bank.

admin