Perizinan Apotek Melalui OSS

Pendahuluan – Perizinan Apotek Melalui OSS

Perizinan apotek merupakan salah satu hal yang harus di perhatikan oleh pemilik apotek agar bisnisnya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, proses perizinan ini seringkali memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Online Single Submission (OSS) mencoba mempermudah proses perizinan apotek bagi para pemilik apotek.

  Hukum Perizinan Adalah

Apa itu OSS? – Perizinan Apotek Melalui OSS

Apa itu OSS? - Perizinan Apotek Melalui OSS

OSS adalah sistem perizinan berbasis online yang di gunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha. Melalui OSS, para pengusaha dapat mengurus perizinan secara online dan tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah untuk mengurus perizinan.

Proses Perizinan Apotek Melalui OSS –  Apotek Melalui OSS

Proses Perizinan Apotek Melalui OSS -  Apotek Melalui OSS

Untuk mengurus perizinan  melalui OSS, pemilik apotek harus melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:

Tahap 1: Registrasi Akun –  Apotek Melalui OSS

Selanjutnya Pemilik apotek harus melakukan registrasi akun pada website OSS. Sehingga Pada tahap ini, pemilik apotek harus mengisi data diri dan data perusahaan dengan lengkap dan benar.

Tahap 2: Pengajuan Pengajuan  – Apotek Melalui OSS

Selanjutnya Setelah melakukan registrasi akun, pemilik dapat melakukan pengajuan perizinan melalui website OSS. Sehingga Pada tahap ini, pemilik apotek harus mengisi formulir yang di sediakan oleh OSS dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan.

Tahap 3: Pemeriksaan Dokumen

Selanjutnya Setelah melakukan pengajuan perizinan, dokumen yang di sampaikan akan di periksa oleh petugas OSS. Sehingga Pada tahap ini, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi terhadap data yang di sampaikan.

  Layanan Perizinan Apa Saja Yang Ada Di Sistem OSS

Tahap 4: Penetapan Perizinan

Selanjutnya Setelah dokumen di nyatakan lengkap dan benar, petugas OSS akan menetapkan perizinan. Pada tahap ini, pemilik akan menerima surat elektronik yang berisi informasi tentang penetapan perizinan dari OSS.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin