Perhitungan Pph Impor adalah proses untuk menghitung pajak yang harus dibayar oleh importir atas barang yang diimpor ke Indonesia. Pajak ini biasa disebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). PPN dikenakan pada barang impor dengan tarif 10% atau 7,5%, sedangkan PPh dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari kegiatan impor.
Cara Menghitung PPN Impor
Untuk menghitung PPN impor, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Tentukan Nilai Pabean
Nilai Pabean adalah nilai dasar untuk menghitung PPN impor. Nilai ini diperoleh dari harga FOB (Free on Board) ditambah biaya-biaya yang terkait dengan pengiriman barang, seperti biaya pengemasan, asuransi, dan pengiriman.
2. Hitung Bea Masuk
Setelah mengetahui Nilai Pabean, langkah selanjutnya adalah menghitung Bea Masuk. Bea Masuk adalah pajak yang harus dibayar oleh importir atas barang yang diimpor ke Indonesia. Besarnya Bea Masuk tergantung pada jenis barang dan tarif yang berlaku. Tarif Bea Masuk dapat dilihat pada Tarif Bea Masuk Indonesia (TARIF) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
3. Hitung PPN Impor
Setelah mengetahui Nilai Pabean dan Bea Masuk, langkah terakhir adalah menghitung PPN impor. PPN impor dihitung dengan mengalikan nilai Pabean dan tarif PPN impor (10% atau 7,5%).
Cara Menghitung PPh Impor
Untuk menghitung PPh impor, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Tentukan Nilai Impor
Nilai Impor adalah nilai dasar untuk menghitung PPh impor. Nilai ini diperoleh dari nilai Pabean ditambah Bea Masuk dan PPN impor.
2. Hitung Tarif PPh Impor
Tarif PPh impor tergantung pada jenis barang dan sumber penghasilan. Tarif ini dapat dilihat pada Undang-Undang PPh atau Peraturan Menteri Keuangan.
3. Hitung Jumlah PPh Impor
Setelah mengetahui Nilai Impor dan tarif PPh impor, langkah terakhir adalah menghitung jumlah PPh impor. PPh impor dihitung dengan mengalikan Nilai Impor dengan tarif PPh impor.
Contoh Perhitungan Pph Impor
Sebagai contoh, misalkan importir ingin mengimpor barang senilai USD 10.000. Harga FOB senilai USD 8.000, biaya pengiriman senilai USD 500, biaya pengemasan senilai USD 200, dan biaya asuransi senilai USD 300. Tarif Bea Masuk untuk jenis barang tersebut adalah 5%. Tarif PPN impor adalah 10%. Tarif PPh impor adalah 7,5%.
Berdasarkan contoh di atas, perhitungan PPN impor adalah:
Nilai Pabean = USD 8.000 + USD 500 + USD 200 + USD 300 = USD 9.000
Bea Masuk = 5% x USD 9.000 = USD 450
PPN Impor = 10% x USD 9.000 = USD 900
Perhitungan PPh impor adalah:
Nilai Impor = USD 9.000 + USD 450 + USD 900 = USD 10.350
PPh Impor = 7,5% x USD 10.350 = USD 776,25
Kesimpulan
Perhitungan Pph Impor tidaklah sulit jika dilakukan dengan benar. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan, seperti menentukan Nilai Pabean, menghitung Bea Masuk, menghitung PPN Impor, menentukan Nilai Impor, menghitung tarif PPh Impor, dan menghitung jumlah PPh Impor. Dengan mengetahui cara menghitung Pph Impor, importir dapat mempersiapkan biaya yang harus dibayar dan menghindari masalah dengan pihak berwenang.