Perbedaan Warna Paspor Di Indonesia

Paspor adalah dokumen keimigrasian yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan seseorang bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, paspor memiliki berbagai macam warna. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan warna paspor di Indonesia.

Paspor Biasa Warna Merah

Paspor biasa atau reguler adalah jenis paspor yang paling umum. Paspor ini digunakan untuk tujuan perjalanan biasa seperti pariwisata, studi, dan bisnis. Paspor biasa berwarna merah dan memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Jika kamu ingin membuat paspor biasa, kamu dapat mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang disesuaikan dengan masa berlaku paspor yang kamu inginkan.

Paspor Diplomatik Warna Hijau

Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini berwarna hijau dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.

  Urut Paspor di Kota Lain 2023: Solusi untuk Warga yang Sibuk dan Terburu-buru

Untuk mendapatkan paspor diplomatik, seseorang harus memiliki jabatan resmi di pemerintahan dan mendapat rekomendasi dari instansi terkait. Biaya administrasi untuk paspor diplomatik ditanggung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan.

Paspor Dinas Warna Biru

Paspor dinas adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk pegawai negeri sipil atau anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini berwarna biru dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.

Untuk mendapatkan paspor dinas, seseorang harus memiliki jabatan resmi di instansi pemerintahan dan mendapat rekomendasi dari atasan langsung. Biaya administrasi untuk paspor dinas ditanggung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan.

Paspor Haji Warna Kuning

Paspor haji adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk jemaah haji yang melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Paspor ini berwarna kuning dan memiliki masa berlaku selama setahun.

Untuk mendapatkan paspor haji, seseorang harus terdaftar sebagai jemaah haji dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Biaya administrasi untuk paspor haji ditanggung oleh jemaah haji dan sudah termasuk dalam biaya paket haji.

  Paspor Buli 2023: Kenapa Ini Penting dan Bagaimana Mendapatkannya?

Paspor Pelaut Warna Cokelat

Paspor pelaut adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk pelaut yang bekerja di kapal-kapal internasional. Paspor ini berwarna cokelat dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.

Untuk mendapatkan paspor pelaut, seseorang harus memiliki sertifikat keahlian sebagai pelaut dan mendapat rekomendasi dari instansi terkait. Biaya administrasi untuk paspor pelaut ditanggung oleh perusahaan pelayaran yang mempekerjakan pelaut tersebut.

Kesimpulan

Jadi, itulah perbedaan warna paspor di Indonesia. Setiap jenis paspor memiliki warna yang berbeda sesuai dengan jenis dan fungsinya. Jadi, pastikan kamu memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin