Perbedaan SKCK Dan Surat Kelakuan Baik

Ketika seseorang mencari pekerjaan atau ingin mengikuti program pendidikan tertentu, mereka sering diminta untuk mengajukan beberapa dokumen, termasuk SKCK dan Surat Kelakuan Baik. Meskipun kedua dokumen ini terkait dengan latar belakang seseorang, masing-masing memiliki perbedaan signifikan. Mari kita bahas perbedaan antara SKCK dan Surat Kelakuan Baik.

Apa itu SKCK?

SKCK singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ini adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau perilaku yang merugikan. SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan bisa dikeluarkan di kantor polisi setempat atau melalui layanan online.

Apa itu Surat Kelakuan Baik?

Surat Kelakuan Baik, atau biasa disebut SKB, adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan buruk dalam kehidupan sehari-hari. SKB diterbitkan oleh Kantor Kepala Desa, Lurah, atau Camat setempat, dan biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti mengajukan beasiswa atau melamar pekerjaan.

  Biaya Pembuatan SKCK Online

Perbedaan antara SKCK dan Surat Kelakuan Baik

Selain pengertian yang berbeda, SKCK dan Surat Kelakuan Baik juga memiliki perbedaan lainnya:

Tujuan

SKCK diterbitkan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau perilaku merugikan, sedangkan Surat Kelakuan Baik digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan buruk dalam kehidupan sehari-hari.

Prosedur penerbitan

SKCK diterbitkan oleh Polri melalui kantor polisi setempat atau layanan online, sedangkan Surat Kelakuan Baik diterbitkan oleh Kantor Kepala Desa, Lurah, atau Camat setempat.

Pelamar yang membutuhkan dokumen

SKCK biasanya dibutuhkan oleh pelamar yang ingin bekerja di perusahaan, terutama perusahaan yang berkaitan dengan layanan publik seperti bank atau perusahaan asuransi. Sedangkan Surat Kelakuan Baik biasanya dibutuhkan oleh pelamar yang ingin mengikuti program pendidikan atau keperluan administrasi lainnya seperti mengajukan beasiswa.

Masa berlaku

SKCK biasanya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 1 tahun tergantung kebijakan dari kantor polisi setempat. Sedangkan Surat Kelakuan Baik biasanya memiliki masa berlaku 1 tahun.

  Website Membuat SKCK Online

Konten dokumen

SKCK berisi informasi tentang nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan nomor identitas seperti KTP atau paspor. Sedangkan Surat Kelakuan Baik berisi informasi tentang nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan buruk dalam kehidupan sehari-hari.

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK dan Surat Kelakuan Baik?

Cara Mengajukan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan SKCK:

  1. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  2. Isi formulir permohonan SKCK.
  3. Lampirkan pasfoto terbaru.
  4. Bawa dokumen ke kantor polisi setempat atau mengajukan secara online melalui website resmi Polri.
  5. Menunggu proses penerbitan SKCK.

Cara Mengajukan Surat Kelakuan Baik

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan Surat Kelakuan Baik:

  1. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  2. Bawa dokumen ke Kantor Kepala Desa, Lurah, atau Camat setempat.
  3. Mengisi formulir permohonan Surat Kelakuan Baik.
  4. Menunggu proses penerbitan Surat Kelakuan Baik.

Kesimpulan

Meskipun SKCK dan Surat Kelakuan Baik terkait dengan latar belakang seseorang, kedua dokumen ini memiliki perbedaan signifikan dalam tujuan, prosedur penerbitan, pelamar yang membutuhkan dokumen, masa berlaku, dan konten dokumen. Karena itu, penting bagi seseorang untuk memahami perbedaan antara SKCK dan Surat Kelakuan Baik sebelum mengajukan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

  Bikin SKCK Fotonya Berapa?
admin