Kenapa Paspor Berubah Warna?
Sejak 2023 , paspor Indonesia mengalami perubahan warna. Sebelumnya, paspor Indonesia berwarna hijau, namun kini berubah menjadi biru. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Selain itu, perubahan warna ini juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keaslian paspor Indonesia. Lalu, apakah ada perbedaan antara paspor warna hijau dan biru pada tahun 2023? Mari kita simak ulasannya!
Perbedaan Warna Paspor
Perbedaan utama antara paspor warna hijau dan biru adalah warna tersebut. Namun, selain itu, terdapat perbedaan lainnya yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang. Salah satu perbedaan yang cukup signifikan adalah pada halaman biodata paspor. Pada paspor dengan warna hijau, halaman biodata masih menggunakan tinta hitam. Sedangkan, pada paspor dengan warna biru, halaman biodata menggunakan tinta berwarna cokelat.Selain itu, ada juga perbedaan pada teknologi keamanan yang digunakan pada paspor dengan warna hijau dan biru. Paspor dengan warna biru menggunakan teknologi biometrik untuk mengindentifikasi pemilik paspor. Teknologi biometrik ini meliputi sidik jari dan scan wajah. Sedangkan, paspor dengan warna hijau masih menggunakan teknologi identifikasi manual.
Perbedaan Validitas Paspor
Selain perbedaan fisik, terdapat juga perbedaan dalam validitas paspor. Paspor dengan warna hijau memiliki masa berlaku selama 5 tahun, sedangkan paspor dengan warna biru memiliki masa berlaku selama 10 tahun. Ini artinya, pemegang paspor dengan warna biru dapat menggunakan paspor tersebut selama 10 tahun sejak tanggal penerbitannya. Namun, perlu diingat bahwa masa berlaku paspor dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis.