Perbedaan Paspor Hijau Dan Biru 2023

Apa itu Paspor Hijau?

Paspor Hijau adalah dokumen yang diterbitkan oleh negara-negara anggota Uni Eropa pada tahun 2023. Paspor ini memberikan hak kepada pemiliknya untuk bepergian ke negara-negara anggota Uni Eropa tanpa visa selama 90 hari dalam setiap periode 180 hari. Paspor Hijau ini juga memberikan akses ke layanan publik dan pelayanan kesehatan di negara-negara anggota Uni Eropa yang sama seperti warga negara setempat.

Paspor Hijau ini dapat dimiliki oleh warga negara yang berasal dari negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Uni Eropa, serta telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau telah pulih dari Covid-19. Paspor ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperbaharui.

Apa itu Paspor Biru?

Paspor Biru adalah dokumen yang diterbitkan oleh negara-negara anggota ASEAN pada tahun 2023. Paspor ini memberikan hak kepada pemiliknya untuk bepergian ke negara-negara anggota ASEAN tanpa visa selama 30 hari dalam setiap kunjungan. Paspor Biru ini juga memberikan akses ke layanan publik dan kesehatan di negara-negara anggota ASEAN yang sama seperti warga negara setempat.

  Paspor Yang Hanya Dapat Digunakan Apabila Satu Keluarga Bepergian Adalah Paspor 2023

Paspor Biru ini dapat dimiliki oleh warga negara yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN dan telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau telah pulih dari Covid-19. Paspor ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperbaharui.

Apa Perbedaan Antara Paspor Hijau dan Paspor Biru?

Perbedaan utama antara Paspor Hijau dan Paspor Biru adalah negara-negara yang menerbitkan dokumen tersebut. Paspor Hijau diterbitkan oleh negara-negara anggota Uni Eropa sedangkan Paspor Biru diterbitkan oleh negara-negara anggota ASEAN.

Selain itu, masa bebas visa yang diberikan oleh Paspor Hijau lebih lama yaitu selama 90 hari dalam setiap periode 180 hari. Sedangkan Paspor Biru hanya memberikan masa bebas visa selama 30 hari dalam setiap kunjungan.

Jangka waktu berlaku Paspor Hijau juga lebih singkat yaitu satu tahun, sedangkan Paspor Biru berlaku selama tiga tahun. Namun, kedua dokumen tersebut dapat diperbaharui.

Apa yang Harus Dilakukan Untuk Mendapatkan Paspor Hijau atau Paspor Biru?

Untuk mendapatkan Paspor Hijau atau Paspor Biru, terlebih dahulu calon pemilik dokumen harus divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau telah pulih dari Covid-19. Kemudian, calon pemilik dokumen harus mengajukan permohonan Paspor Hijau atau Paspor Biru ke kantor imigrasi setempat.

  Perpanjangan Paspor Hari Sabtu 2023

Proses pengajuan Paspor Hijau atau Paspor Biru meliputi pengisian formulir aplikasi, pembayaran biaya pengurusan dokumen, serta pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan petugas imigrasi. Setelah dokumen disetujui, Paspor Hijau atau Paspor Biru akan diberikan kepada pemohon.

Kata Kunci Meta:

Deskripsi Meta:

admin