Apa itu Nikah Siri?
Nikah siri adalah pernikahan yang di lakukan secara tidak sah menurut hukum negara. Artinya, pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat. Biasanya, nikah siri di lakukan secara diam-diam dan hanya di hadiri oleh keluarga atau sahabat dekat. Pasangan yang melakukan nikah siri juga tidak memiliki hak-hak hukum seperti pasangan yang menikah secara resmi. Selain itu, pernikahan tersebut juga tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Contoh Foto Buat Nikah
Apa itu Nikah Negara?
Nikah negara atau nikah sah adalah pernikahan yang di lakukan secara resmi menurut hukum negara. Artinya, pernikahan tersebut terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat. Pasangan yang menikah secara resmi memiliki hak-hak hukum seperti hak waris, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari negara. Selain itu, pernikahan tersebut juga akan di akui oleh negara dan masyarakat.
Perbedaan Nikah Siri dan Nikah Negara
Perbedaan utama antara nikah siri dan nikah negara adalah keabsahan hukum. Nikah siri tidak memenuhi syarat hukum karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat. Sedangkan, nikah negara sudah memenuhi syarat hukum karena terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat.
Selain itu, nikah siri juga tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara dan pasangan yang melakukan nikah siri tidak memiliki hak-hak hukum seperti pasangan yang menikah secara resmi. Sedangkan, pasangan yang menikah secara resmi memiliki hak-hak hukum seperti hak waris, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari negara.
Hal lain yang membedakan nikah siri dan nikah negara adalah prosesnya. Nikah siri di lakukan secara diam-diam dan hanya di hadiri oleh keluarga atau sahabat dekat. Sedangkan, nikah negara di lakukan secara terbuka dan terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat.
Apakah Nikah Siri Di perbolehkan Dalam Agama Islam?
Menurut ajaran Islam, nikah siri tidak di anjurkan karena tidak memenuhi syarat-syarat yang di perlukan dalam pernikahan dalam Islam. Pernikahan dalam Islam harus di lakukan dengan proses yang jelas dan transparan, harus di hadiri oleh saksi-saksi yang sah, dan harus memenuhi persyaratan hukum Islam seperti mahar, wali, dan syarat-syarat lainnya.
Meski demikian, ada beberapa ulama yang membolehkan nikah siri dalam beberapa kondisi tertentu, seperti jika pasangan tersebut sudah saling mencintai dan ingin menjalin hubungan yang halal namun terkendala oleh faktor ekonomi atau sosial. Namun, ulama-ulama tersebut juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pernikahan dalam Islam.
Apakah Nikah Siri Dapat Di akui Secara Hukum?
Di Indonesia, nikah siri tidak di akui secara hukum karena tidak memenuhi syarat-syarat pernikahan yang sah menurut hukum negara. Artinya, pernikahan tersebut tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama atau Kementerian Agama setempat dan tidak memiliki hak-hak hukum seperti pasangan yang menikah secara resmi. Namun, ada beberapa negara yang mengakui nikah siri sebagai bentuk pernikahan yang sah.
Bagaimana Dampak Nikah Siri Terhadap Pasangan?
Nikah siri dapat berdampak negatif bagi pasangan karena tidak adanya perlindungan hukum dari negara. Pasangan yang melakukan nikah siri tidak memiliki hak-hak hukum seperti pasangan yang menikah secara resmi, seperti hak waris, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari negara. Selain itu, pasangan yang melakukan nikah siri juga tidak memiliki kepastian dalam hubungan karena pernikahan tersebut tidak sah menurut hukum negara.
Nikah siri juga dapat berdampak negatif terhadap masyarakat karena menimbulkan masalah sosial seperti meningkatnya angka perceraian, meningkatnya angka kehamilan di luar nikah, dan meningkatnya angka penyebaran penyakit menular seksual.
Bagaimana Cara Menghindari Nikah Siri?
Cara terbaik untuk menghindari nikah siri adalah dengan menikah secara resmi menurut hukum negara. Pasangan yang menikah secara resmi akan mendapatkan hak-hak hukum seperti hak waris, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari negara. Selain itu, pernikahan tersebut juga akan di akui oleh negara dan masyarakat.
Sebelum menikah, pasangan juga di sarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik seperti melakukan konseling premarital, menjalin komunikasi yang baik, serta memahami arti dan tanggung jawab dalam pernikahan. Dengan begitu, pasangan akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pernikahan dan dapat menjalani hubungan yang sehat dan bahagia.
Kesimpulan
Perbedaan antara nikah siri dan nikah terletak pada keabsahan hukum, hak-hak hukum yang di miliki, prosesnya, serta dampak terhadap pasangan dan masyarakat. Nikah siri tidak di anjurkan dalam ajaran Islam dan tidak di akui secara hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pasangan di sarankan untuk menikah secara resmi dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id