Perbedaan Apostille dengan Notaris

Perbedaan Apostille dengan Notaris

Perbedaan Apostille dengan Notaris – Sebelum membahas perbedaan antara keduanya, penting untuk memahami apa itu legalisasi. Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen secara resmi oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang. Dokumen yang telah di legalisasi akan di anggap sah dan dapat di gunakan di negara manapun.

Perbedaan Apostille dengan Notaris – Apa itu Apostille?

Apostille adalah tanda pengesahan dokumen yang di keluarkan oleh negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag tahun 1961. Tanda pengesahan ini memberikan kekuatan hukum internasional pada dokumen agar di akui di negara-negara yang juga menjadi anggota Konvensi Den Haag.

  Biaya Waktu Proses Apostille

Apostille biasanya di terapkan pada dokumen seperti akta kelahiran, sertifikat pernikahan, dan surat keterangan pendidikan. Jika dokumen tersebut akan di gunakan di negara lain yang juga menjadi anggota Konvensi Den Haag, maka dokumen tersebut harus di legalisasi dengan apostille terlebih dahulu.

Perbedaan Apostille dengan Notaris – Apa itu Notaris?

Notaris adalah pejabat yang berwenang untuk mengesahkan dokumen dan memberikan sertifikat otentik atas dokumen tersebut. Notaris biasanya mengesahkan dokumen seperti akta pendirian perusahaan, akta jual beli, dan akta wasiat.

Dokumen yang telah di keluarkan oleh notaris di anggap sah di negara tersebut. Namun, jika dokumen tersebut akan di gunakan di negara lain, dokumen tersebut harus di legalisasi terlebih dahulu oleh otoritas yang berwenang di negara tersebut.

Apostille Notaris

Apa Perbedaan Antara Apostille dan Notaris?

Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa apostille di keluarkan oleh negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag, sedangkan notaris adalah pejabat yang diangkat oleh negara tersebut.

Apostille di terapkan pada dokumen yang di gunakan di negara lain yang juga menjadi anggota Konvensi Den Haag. Sedangkan notaris mengesahkan dokumen yang di gunakan di negara tersebut.

  Apostille Services Los Angeles

Dalam hal biaya, apostille biasanya lebih murah daripada legalisasi notaris. Namun, proses penerbitan apostille dapat memakan waktu lebih lama.

Kesimpulan

Jadi, ini adalah dua bentuk legalisasi dokumen yang berbeda. Apostille di terapkan pada dokumen yang akan di gunakan di negara lain yang juga menjadi anggota Konvensi Den Haag, sedangkan notaris mengesahkan dokumen yang di gunakan di negara tersebut.

Memahami perbedaan antara kedua ini dapat membantu memastikan bahwa dokumen Anda sah dan dapat di gunakan di negara manapun yang Anda butuhkan.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin