Perbarui SKCK Bayar Berapa

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi dari polisi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal di masa lalu. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul, yaitu perbarui SKCK bayar berapa? Penjelasan lengkapnya akan dibahas pada artikel ini.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang biaya perbarui SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK dan apa kegunaannya. SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal di masa lalu. Dokumen ini biasanya diperlukan sebagai persyaratan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya.

SKCK ini memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Setelah enam bulan, SKCK harus diperbarui kembali untuk menunjukkan bahwa seseorang masih tidak memiliki catatan kriminal atau masih memiliki catatan kriminal yang sama seperti sebelumnya. Namun, biaya perbarui SKCK berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

  Contoh Rumus Sidik Jari SKCK

Biaya Perbarui SKCK di Jakarta

Di Jakarta, biaya perbarui SKCK ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Biaya ini dikenakan untuk mengganti biaya operasional dalam pembuatan SKCK. Biaya perbarui SKCK di Jakarta adalah sebesar Rp 30.000,- per lembar.

Untuk melakukan perbarui SKCK di Jakarta, seseorang harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa KTP, fotokopi KTP, fotokopi SKCK lama, dan materai sebesar Rp 6.000,-. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kepadatan pendaftar.

Biaya Perbarui SKCK di Luar Jakarta

Sementara itu, biaya perbarui SKCK di luar Jakarta ditetapkan oleh Kepolisian Daerah setempat. Biaya ini bisa lebih mahal atau lebih murah dibandingkan dengan biaya perbarui SKCK di Jakarta. Sebagai contoh, di Bandung, biaya perbarui SKCK adalah sebesar Rp 50.000,- per lembar. Sedangkan di Makassar, biaya perbarui SKCK adalah sebesar Rp 25.000,- per lembar.

Namun, biaya perbarui SKCK bukanlah satu-satunya faktor yang harus dipertimbangkan saat melakukan perbarui SKCK. Seseorang juga harus mempertimbangkan faktor waktu dan lokasi, karena proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu beberapa hari atau bahkan minggu tergantung pada kepadatan pendaftar dan faktor lainnya.

  Perpanjang SKCK Bayar Berapa

Kesimpulan

Jadi, perbarui SKCK bayar berapa? Biaya perbarui SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Di Jakarta, biaya perbarui SKCK adalah sebesar Rp 30.000,- per lembar. Sedangkan di luar Jakarta, biaya perbarui SKCK bisa lebih mahal atau lebih murah tergantung pada kebijakan Kepolisian Daerah setempat.

Jangan lupa untuk mempertimbangkan faktor waktu dan lokasi saat melakukan perbarui SKCK. Pastikan juga membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KTP, fotokopi SKCK lama, dan materai yang diperlukan. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, proses perbarui SKCK bisa berjalan dengan lancar dan tidak memakan waktu yang terlalu lama.

admin