Perpanjangan Paspor Secara Online
Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, maka memiliki paspor yang masih berlaku adalah hal yang sangat penting. Namun, ketika masa berlaku paspor Anda akan habis, Anda harus memperpanjangnya. Sebelumnya, perpanjangan paspor hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi. Namun, sekarang Anda dapat memperpanjang paspor secara online. Sistem perpanjangan paspor online ini diperkenalkan pada tahun 2018 dan akan terus dikembangkan hingga tahun 2023.
Adanya sistem perpanjangan paspor online ini tentu saja memudahkan para pemegang paspor dalam melakukan perpanjangan. Anda tidak perlu lagi antri dan menghabiskan waktu di kantor imigrasi. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Persyaratan Perpanjangan Paspor Online
Untuk melakukan perpanjangan paspor secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan tersebut:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau habis masa berlakunya kurang dari 1 tahun
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak
- Masih berada di dalam wilayah Indonesia
- Tidak sedang dalam proses penerbitan paspor baru atau perpanjangan paspor di kantor imigrasi
- Tidak terdaftar sebagai orang yang dilarang keluar dari Indonesia
Jika Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka Anda dapat melakukan perpanjangan paspor secara online. Namun, sebelum melanjutkan proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan paspor lama.
Prosedur Perpanjangan Paspor Online
Berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memperpanjang paspor secara online:
- Buka situs resmi perpanjangan paspor online di https://ipassport.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Perpanjangan Paspor”
- Masukkan nomor paspor lama dan tanggal lahir Anda pada kolom yang tersedia
- Isi formulir perpanjangan paspor online dengan lengkap dan benar
- Upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan paspor lama
- Setelah semua data terisi dengan lengkap, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor online
- Setelah pembayaran berhasil dilakukan, cetak bukti perpanjangan paspor online
- Ambil bukti perpanjangan paspor online ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Proses perpanjangan paspor selesai
Proses perpanjangan paspor online biasanya memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja. Namun, jika terdapat masalah dalam proses perpanjangan, maka waktu yang dibutuhkan bisa lebih lama.
Biaya Perpanjangan Paspor Online
Biaya perpanjangan paspor online tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor online:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor Biasa | Rp355.000,- |
Paspor Khusus | Rp655.000,- |
Paspor Diplomatik | Rp855.000,- |
Biaya perpanjangan paspor online dapat dibayarkan melalui internet banking atau melalui ATM dengan kode bayar yang telah diberikan.
Kesimpulan
Pepanjang paspor online adalah sistem perpanjangan paspor yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya sistem ini, pemegang paspor tidak perlu lagi antri dan menghabiskan waktu di kantor imigrasi. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor online, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses perpanjangan paspor online biasanya memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja dan biaya perpanjangan tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku.