Penyetaraan Ijazah S2 PNS

Pendahuluan

Penyetaraan ijazah S2 PNS menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh para pegawai negeri sipil yang ingin melanjutkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi di lingkungan pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh adanya persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh para pegawai negeri sipil agar bisa naik jabatan. Salah satunya adalah memiliki gelar sarjana strata dua (S2). Nah, untuk memenuhi persyaratan tersebut, para PNS harus menyelesaikan proses penyetaraan ijazah terlebih dahulu. Namun, apa itu penyetaraan ijazah S2 PNS? Bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasannya dibawah ini.

Pengertian Penyetaraan Ijazah S2 PNS

Penyetaraan ijazah adalah proses pengakuan suatu ijazah yang diterbitkan di negara tertentu, sehingga memiliki nilai yang sama dengan ijazah yang diterbitkan oleh negara lain. Dalam konteks penyetaraan ijazah S2 PNS, proses ini dilakukan untuk menyamakan gelar sarjana strata dua yang diperoleh oleh PNS dari perguruan tinggi dalam negeri dengan gelar yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri.

  Alamat Dikti Penyetaraan Ijazah

Alur Penyetaraan Ijazah S2 PNS

Untuk melakukan penyetaraan ijazah S2 PNS, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain:

1. Pengajuan permohonan penyetaraan ijazah ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) oleh PNS. Dalam pengajuan ini, PNS harus melampirkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat akreditasi program studi yang diikuti.

2. Setelah permohonan diterima, BAN-PT akan melakukan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang disampaikan oleh PNS. Proses penilaian ini bertujuan untuk mengetahui apakah program studi yang diikuti oleh PNS sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.

3. Jika dokumen yang disampaikan oleh PNS dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka BAN-PT akan memberikan rekomendasi penyetaraan ijazah S2 PNS ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BAN-PT. Jika rekomendasi tersebut dinyatakan valid, maka Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti akan memberikan izin penyetaraan ijazah S2 PNS.

  Jasa Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

5. Terakhir, setelah mendapatkan izin penyetaraan ijazah S2 PNS, PNS dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat berdasarkan ijazah yang sudah disetarakan.

Keuntungan Penyetaraan Ijazah S2 PNS

Proses penyetaraan ijazah S2 PNS memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Memudahkan PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

2. Meningkatkan kesempatan PNS untuk naik pangkat dan mendapatkan gaji yang lebih besar.

3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Biaya Penyetaraan Ijazah S2 PNS

Proses penyetaraan ijazah S2 PNS tidaklah gratis. PNS yang ingin melakukan penyetaraan harus membayar sejumlah biaya, seperti biaya administrasi, biaya penilaian, dan biaya pengiriman dokumen. Besar biaya yang harus dibayar berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai penyetaraan ijazah S2 PNS. Para PNS harus melakukan proses ini jika ingin melanjutkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi di lingkungan pemerintahan. Proses penyetaraan tersebut melalui beberapa tahapan dan harus memperhatikan beberapa hal seperti dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan biaya yang harus dikeluarkan. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para PNS yang berencana melakukan penyetaraan ijazah S2.

  Surat Kuasa Pengambilan Penyetaraan Ijazah Dikti
admin