Daftar Isi
Surat edaran No : 2105/DE/XI/2012 tentang penyesuaian tarif legalisasi COO dan Dokumen Dagang Kadin Indonesia :
Penyesuaian tarif legalisasi COO dan dokumen dagang KADIN Indonesia
Selanjutnya menimbang bahwa tarif pelayanan jasa penerbitan atau legalisasi Sertifikat Asal Barang (Certificate Of Origin/COO) oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) karena Indonesia sebagai pelengkap C/O yang diterbitkan pemerintah, yang berlaku sejak 1993 perlu disesuaikan dengan perkembangan industri dan perdagangan nasional serta untuk menunjang biaya operasional yang semakin meningkat.
Berdasarkan ART Kadin Pasal 21 ayat (2) huruf (k) karena dalam melaksanakan jasa pelayanan kepada anggota dan dunia usaha, Sekertariat Kadin karena Indonesia dapat menetapkan biaya administrasi jasa pelayanan setelah mendapat persetujuan Dewan Pengurus.
Sehubungan dengan itu maka sekertariat Kadin Indonesia menetapkan penyesuaian tarif jasa pelayanan penerbitan atau legalisasi Sertifikat Asal Barang (C/O) dan dokumen dagang lainnya sebagai berikut :
Penerbitan / Legalisasi Sertifikat Asal Barang (C/O)
< USD 1.000 Tarif Rp. 25.000
USD 1.ooo – <USD 25.000 Tarif Rp. 50.000
USD 25.ooo – <USD 50.000 Tarif Rp. 100.000
USD 50.000 – <USD 75.000 Tarif Rp. 150.000
USD 75.000 – <USD 100.000 Tarif Rp. 200.000
USD 100.000 – <USD 150.000 Tarif Rp. 250.000
USD 150.000 – <USD 200.000 Tarif Rp. 300.000
Diatas USD 200.000 Tarif Rp. 350.000
Legalisasi Surat Kontrak, Surat Penunjukan Agen dan Surat Keterangan/Dokumen Dagang Lainnya tarif Rp. 100.000
Namun khusus untuk anggota KADIN diberikan potongan biaya jasa pelayanan sebesar 20 % (dua puluh persen) dari biaya yang di tetapkan dengan menunjukan KTA-B Kadin yang berlaku.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Karena Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Karena Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online karena ketidak tahuan
- Karena Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent karena tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Karena Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Karena Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Karena memiliki Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Selanjutnya bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Karena Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) karena pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Oleh karena itu lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen penyesuaian tarif legalisasi COO dan Dokumen Dagang Kadin Indonesia sebagai berikut : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Karena Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) karena perusahaan yang sudah resmi
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya