Pengurusan SKCK WNA Untuk Tujuan Visa Kegiatan Lingkungan Hidup

Apa itu SKCK WNA?

SKCK WNA merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Warga Negara Asing yang ingin melakukan kegiatan di Indonesia. Surat ini dibutuhkan untuk mengajukan visa kegiatan lingkungan hidup.

Keuntungan Memiliki SKCK WNA

Memiliki SKCK WNA dapat memudahkan Warga Negara Asing untuk mengajukan visa kegiatan lingkungan hidup. Selain itu, dengan memiliki SKCK WNA, Warga Negara Asing dapat membuktikan bahwa dirinya memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Tata Cara Pengurusan SKCK WNA

Untuk mengurus SKCK WNA, Warga Negara Asing harus mengajukan permohonan ke Kepolisian Daerah setempat. Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Fotokopi paspor yang masih berlaku;

2. Surat permohonan dari yang bersangkutan;

3. Pas foto terbaru;

4. Bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK WNA.

Lama Waktu Pengurusan SKCK WNA

Lama waktu pengurusan SKCK WNA bervariasi tergantung dari kebijakan setiap Kepolisian Daerah. Namun, secara umum, proses pengurusan SKCK WNA membutuhkan waktu selama 1-2 minggu.

  Perkap Tentang Penerbitan SKCK

Batas Berlaku SKCK WNA

SKCK WNA memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Oleh karena itu, Warga Negara Asing perlu memperpanjang SKCK WNA jika hendak melakukan kegiatan di Indonesia lagi.

Biaya Pengurusan SKCK WNA

Biaya pengurusan SKCK WNA berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap Kepolisian Daerah. Namun, secara umum, biaya pengurusan SKCK WNA berkisar antara Rp. 100.000 – Rp. 200.000.

Kesimpulan

Pengurusan SKCK WNA sangat penting bagi Warga Negara Asing yang ingin melakukan kegiatan di Indonesia. Dengan memiliki SKCK WNA, Warga Negara Asing dapat membuktikan bahwa dirinya memiliki catatan kepolisian yang bersih dan dapat mempermudah proses pengajuan visa kegiatan lingkungan hidup.