Pengurusan SKCK WNA Untuk Tujuan Kontrak Kerja
Pengurusan SKCK WNA Untuk Tujuan Kontrak Kerja – Jika Anda adalah seorang warga negara asing (WNA) yang ingin memperoleh kontrak kerja di Indonesia, maka Anda harus memenuhi persyaratan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK di butuhkan sebagai salah satu syarat dalam mengajukan surat izin tinggal dan bekerja di Indonesia.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kejahatan di wilayah Indonesia. Selanjutnya SKCK menjadi salah satu persyaratan dalam mengajukan visa atau izin tinggal di Indonesia.
Bagaimana Proses Pengurusan SKCK WNA?
Selanjutnya bagi WNA yang ingin mengurus SKCK, perlu mengikuti beberapa langkah berikut yaitu:
1. Mendaftar di Kepolisian Sebagai Proses Pengurusan SKCK WNA
Jadi WNA yang ingin mengurus SKCK perlu datang ke kantor Kepolisian setempat dan melakukan pendaftaran. Selanjutnya pastikan membawa paspor, fotokopi paspor, dan pas foto terbaru.
2. Melengkapi Dokumen Persyaratan Sebagai Proses Pengurusan SKCK WNA
Selanjutnya setelah mendaftar, WNA perlu melengkapi dokumen persyaratan seperti surat permohonan, fotokopi paspor, dan surat keterangan tempat tinggal.
3. Melakukan Fingerprint Sebagai Proses Pengurusan SKCK WNA
Jadi setelah dokumen persyaratan di lengkapi, WNA perlu melakukan fingerprint atau sidik jari di Kepolisian. Selanjutnya Fingerprint akan di gunakan sebagai referensi dalam memeriksa catatan kriminal.
4. Menunggu Hasil Verifikasi
Selanjutnya setelah fingerprint di lakukan, WNA perlu menunggu hasil verifikasi dari Kepolisian. Proses verifikasi dapat memakan waktu hingga 14 hari kerja.
5. Mengambil SKCK
Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa WNA tidak memiliki catatan kriminal, maka SKCK dapat di ambil di kantor Kepolisian setempat.
Kesimpulan Pengurusan SKCK WNA Untuk Tujuan Kontrak Kerja
Jadi memperoleh SKCK merupakan salah satu persyaratan penting bagi WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Untuk mengurus SKCK, WNA perlu mengikuti beberapa langkah dan melengkapi dokumen persyaratan. Pastikan mengajukan permohonan SKCK dengan benar dan tepat waktu untuk memastikan proses pengurusan visa dan izin tinggal berjalan dengan lancar.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups