Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Adi

Updated on:

pengurusan pernikahan wna dan wni
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengurus pernikahan campuran bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Apalagi proses untuk perkawinan campuran dengan Warga Negara Asing, maka memerlukan serangkaian proses yang panjang. Pada pengurusan pernikahan WNA dan WNI, ada banyak poin yang harus terlaksana. Maka dari itu, memerlukan waktu dan perhatian yang lebih.

Baca juga: jasa perkawinan campuran solusi untuk dokumen pernikahan antar negara

 

Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI Adalah 

Mulai dari syarat hingga proses, semua sudah memiliki aturan tersendiri. Jadi harus siap sedemikian rupa. Namun sebelum itu semua, harus mengetahui juga aturan pernikahan WNA dan WNI in. Untuk mengetahui semua hal ini, maka simak di bawah ini:

 

Aturan Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

 

Aturan Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Untuk perkawinan beda negara, Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri. Setiap aturan sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Dengan adanya aturan ini, setiap masyarakat yang akan melakukannya harus mematuhi aturan yang berlaku agar mixed marriage sah. Ada beberapa peraturan dasar yang melandasi hal ini.

Baca juga: pengurusan pernikahan wna dan wni

 

  • Pertama, ada pasal 56 pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Pasal ini berisi dua poin yang saling berkesinambungan. Pada poin pertama, ditekankan bahwa orang yang melangsungkan pernikahan harus mengikuti hukum di tempat berlangsungnya acara. Sedangkan poin kedua, jika kembali ke Indonesia maka harus mendaftarkan pernikahan dalam kurun waktu satu tahun.
  • Selain pasal tersebut, ada lagi pasal 57 Nomor 1 pada Tahun 1974. Dalam pasal ini, pengertian perkawinan campuran sudah dijelaskan dengan lengkap. Pada definisinya, perkawinan campuran merupakan bentuk perkawinan dua orang yang patuh terhadap perbedaan hukum dua negara yang berlaku.
  • Terakhir, ada juga pasal 60 Nomor 1 Tahun 1974. Menurut pasal ini, perkawinan bisa dilangsungkan setelah memenuhi dua poin penting di dalamnya. Poin pertama, orang yang melakukan pernikahan harus memenuhi syarat. Sedangkan pada poin kedua, persyaratan yang sudah dipenuhi harus dibuktikan kelengkapannya dengan surat keterangan yang diberikan.
  Persyaratan Nikah Di Yaman

 

Semua landasan tersebut harus diperhatikan dengan baik agar perkawinan campuran bisa dilangsungkan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Setiap negara pasti memiliki persyaratan menikah dengan beda negara memiliki aturan tersendiri untuk pernikahan warganya dengan warga asing, demikian juga dengan negara Indonesia. Maka dari itu, pastikan untuk memahami detailnya agar saat akan mengurus pernikahan tidak kesulitan.

Baca juga: pengurusan dokumen mix marriage

 

PROSES MENGURUS PERNIKAHAN DENGAN WNA

 

Proses Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Untuk memproses pernikahan untuk WNA dan WNI ini, maka ada urutan langkahnya. Setiap langkah bisa anda ikuti secara sistematis. Agar pernikahan bisa terlaksana dengan cepat, maka harus meluangkan waktu yang cukup untuk melakukan proses ini. Berikut adalah urutan yang tepat untuk mengurusnya:

 

Mempersiapkan dokumen perkawinan campuran

 

1. Mempersiapkan Semua Dokumen

Langkah pertama, orang yang akan melangsungkan pernikahan harus menyiapkan dokumennya. Baik dari pihak WNI atau dari WNA, semua harus menyiapkan dokumen hingga lengkap tanpa terkecuali. Tanpa adanya dokumen yang lengkap, maka proses tidak akan bisa berlanjut ke langkah berikutnya.

Baca juga: mengurus surat nikah di catatan sipil

 

proses Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

 

2. Mendatangi KUA di Wilayah Setempat

Setelah semua dokumen lengkap, maka bisa langsung mendatangi kantor KUA di wilayah setempat. Untuk melakukan pengurusan ini, waktunyan tidak terlalu lama asal semua persyaratan sudah lengkap. Namun jika ternyata masih ada yang kurang, maka pihak KUA akan meminta untuk melengkapinya.

Baca juga: perizinan pernikahan campuran

 

  Biaya Penerjemah Tersumpah Untuk Dokumen Pernikahan WNA

Tahap Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

 

3. Memutuskan Tanggal dan Tempat Acara Pernikahan

Penentuan tanggal pada langkah pengurusan pernikahan WNA dan WNI yang ketiga ini. Hal ini berkaitan dengan kesanggupan penghulu untuk menikahkan. Pastikan juga untuk memutuskan tempat berlangsungnya acara. Poin ini juga penting untuk memudahkan penghulu menemukan tempat nantinya.

Baca juga: laporan perkawinan luar negeri

 

Pembayaran pendaftaran perkawinan campuran

4. Melakukan Pembayaran untuk Prosesnya

Untuk langkah terakhir, proses pembayaran. Untuk melakukan pernikahan dengan penghulu dan segala proses pendaftarannya tentu ada harga tertentu. Maka dari itu, pastikan untuk melakukan proses ini agar pernikahan bisa berlangsung dengan cepat.

Baca juga: laporan perkawinan campuran

 

Apa saja yang harus di siapkan perkawinan campuran

 

Syarat Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Untuk melakukan pengurusan pernikahan WNA dan WNI sendiri, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. Persyaratan ini berupa kelengkapan dokumen. Tanpa dokumen yang lengkap, maka prosesnya tidak akan bisa terlaksana. Untuk pihak mempelai WNI sendiri, berikut adalah beberapa dokumen pendukung :

  • Identitas diri berupa salinan KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat pengantar dari RT dan RW di tempat tinggal untuk cek kesehatan ke puskesmas.
  • Menyiapkan foto dengan ukuran 4×6 dan ukuran 2×3 dengan jumlah masing-masing 4 lembar. Foto harus dalam bentuk formal.
  • Melengkapi isi formulir N1, N2, N3, N4, dan N5 dari kelurahan dan kecamatan.
  • Salinan KTP dan buku nikah orang tua yang bersangkutan.
  • Melengkapi salinan KTP dua orang saksi pernikahan.
  • Salinan bukti pelunasan pembayaran PBB.
  • Jika sudah pernah menikah, maka harus menyertakan akta cerai dari pengadilan.
  • Apabila ada perbedaan keyakinan, maka salah satu di antaranya harus pindah keyakinan dahulu.

 

pengantar ke puskesmas untuk menikah

PERSYARATAN PIHAK MEMPELAI WNA PERKAWINAN CAMPURAN

 

Dokumen Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Jika semua runtutan syarat di atas adalah untuk pihak WNI, maka untuk pihak WNA juga ada syaratnya tersendiri. Sebenarnya jenis dokumennya tidak jauh berbeda. Hanya saja ada beberapa dokumen pendukung yang sifatnya penting. Berikut adalah daftar syarat untuk pihak mempelai WNA yang akan melangsungkan pernikahan:

  Pernikahan Campuran dan Sejarahnya : Cinta Melintasi Batas

 

  • Salinan data diri, berupa KTP, paspor, dan akta kelahiran.
  • Surat singel/surat keterangan belum menikah dari negaranya.
  • CNI / NOC atau surat keterangan yang berisi pihak yang akan menikah tidak ada halangan untuk melakukan pernikahan. Surat ini dari kedutaan negaranya yang ada di Indonesia.
  • Harus menyertakan akta cerai jika sudah pernah menikah. Surat ini juga harus sah oleh pengadilan negara masing-masing.
  • Foto ukuran 2×3 dan 4×6 formal masing-masing 4 lembar.
  • Jika ada perbedaan agama, maka salah satunya harus menyamakan agamanya terlebih dahulu/mualaf.

 

Cara tepat Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

 

Cara Tepat Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Mengurus pernikahan WNA dan WNI pasti membutuhkan waktu yang panjang. Jika dari daftar syarat di atas, maka orang yang akan melaksanakan pernikahan harus pergi ke beberapa kantor untuk menyiapkannya. Mulai dari kelurahan, kecamatan, KUA, atau bahkan kedutaan. Maka dari itu, harus disiapkan waktu yang banyak untuk menyelesaikannya.

Baca juga: cara mengecek keaslian kutipan akta perkawinan

 

Tapi tenang saja. Bagi orang dengan kesibukan padat dan tidak bisa mengurusnya, kami menawarkan jasa terpercaya yang bisa dipakai. Dengan jasa kami, pengguna jasa hanya perlu memberikan kelengkapan berkas kemudian akan kami urus ke kantor-kantor yang bersangkutan. Bahkan hingga ke kantor KUA-nya.

 

Selain itu, dengan bantuan kami semua proses akan diurus berdasarkan ketentuan dan dengan tenaga ahli. Meski demikian, harga yang kami tawarkan masih terjangkau dan tidak akan memberi beban berat bagi pengguna jasa. Maka dari itu, jasa pengurusan pernikahan WNA dan WNI dari kami bisa dipakai dengan mudah, murah, dan cepat.

Baca juga: perjanjian perkawinan prenuptial agreement

 

Jasa Pengurusan Pernikahan WNA dan WNI

Itulah penjelasan lengkap mengenai aturan, proses, hingga syarat pengurusan pernikahan WNA dan WNI yang perlu diperhatikan. Jika bingung mencari jasa yang terpercaya, segera konsultasikan dengan kami. Maka akan kami bantu untuk prosesnya mulai awal hingga siap dilangsungkan pernikahan antar pihak WNA dan WNI.

Baca juga: jasa urus dokumen perkawinan campuran

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor