Apa yang Harus Di lakukan Ketika Paspor Hilang di Tahun 2024?
Bagi sebagian besar orang, paspor adalah dokumen penting yang wajib di miliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terkadang kehilangan paspor bisa menjadi masalah yang cukup besar dan merepotkan. Apalagi jika kehilangan terjadi di tahun 2024, di mana aturan mengalami beberapa perubahan.
Peraturan Baru Tentang di Tahun 2024
Seperti yang telah diketahui, pemerintah Indonesia telah merubah beberapa aturan terkait pengurusan paspor yang berlaku mulai tahun 2024. Salah satu peraturan baru tersebut adalah terkait dengan yang hilang.
Untuk mengurus paspor yang hilang di tahun 2024, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pembuatan laporan kehilangan harus di lakukan di Kepolisian terlebih dahulu. Setelah itu, barulah pemohon dapat melakukan pengurusan paspor baru di Kantor Imigrasi yang terdekat.
Langkah-Langkah Mengurus Paspor yang Hilang di Tahun 2024
Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan ketika paspor hilang di tahun 2024:
- Lakukan pembuatan laporan kehilangan di Kepolisian
- Segera hubungi Kantor Imigrasi untuk memperoleh informasi mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku
- Siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat keterangan dari RT/RW
- Bayar biaya pengurusan paspor yang hilang
- Tunggu proses pengurusan paspor yang baru
Biaya Pengurusan Paspor yang Hilang di Tahun 2024
Selanjutnya Sesuai dengan peraturan baru yang berlaku di tahun 2024, biaya pengurusan paspor yang hilang akan mengalami kenaikan. Maka Biaya tersebut akan tergantung dari jenis paspor yang di miliki, di mana biaya paling murah adalah untuk paspor biasa dan biaya paling mahal adalah untuk paspor diplomatik.
Pengurusan Kehilangan Paspor Jangkar Groups
memang bisa menjadi masalah yang cukup merepotkan, terlebih di tahun 2024 di mana aturan pengurusan paspor mengalami beberapa perubahan. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas serta memenuhi persyaratan yang telah di tentukan, pengurusan paspor yang hilang dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu menjaga dan menyimpan paspor dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Cara Perpanjang Paspor Yang Hilang
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups