Inilah pengumuman legalisir dan visa kedutaan UAE :
Dears,
We have some information for you:
- Beginning on February 1st, 2018, every applicant who wants to make visa should use appointment system that we’ve explained before.
- Selanjutnya, Beginning on February 4th, 2018, every applicant who wants to make visa should include Police Clearance in requirement.
- We have blacklisted some of medical centers that didn’t meet our requirements, they are:
- Al Ridha Medical Center
- Al Hikma Medical Center
baca juga : Legalisir School Transfer Letter Kedutaan UAE
We don’t do the attestation for medical reports that came from medical centers above. Please look at another medical.
Best Regards,
CONSULAR OFFICE OF THE UNITED ARAB EMIRATES EMBASSY
JAKARTA – INDONESIA
Pengumuman legalisir dan visa di kedutaan UAE
Jadi, kalau anda ingin melegalisir medical gamca atau membuat visa harus melampirkan SKCK Polda yang dua bahasa yaitu : inggris dan indonesia. Apabila anda sudah medical gamca, secepatnya di legalisir karena kedutaan uae akan menolak permohonan legalisir Medical gamca apabila lewat satu bulan dari tanggal medikal.
Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia
Segera hubungi PT. Jangkar Global Groups untuk membuat appoitment dengan kedutaan United Arab Emirates, cukup hubungi kami melalui sms/wa : 087727688883 dan staff kami akan menghubungi anda.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Simak Pengumuman legalisir visa UAE
Pengumuman legalisir dan visa di kedutaan UAE Khusus untuk legalisir Ijasah SMA : Ijasah di legalisir sekolah asal dan kemudian di legalisir di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat atau bisa juga legalisir kemendikbud jakarta.
Baca juga : persyaratan legalisir ijazah di dirjen kemdikbud
Khusus untuk legalisir Ijasah perguruan tinggi : Ijasah dan transkrip di legalisir oleh kampus dan jangan lupa untuk minta data FORLAP DIKTI di kampus sebagai pengantar legalisir di Kemenristek Dikti Jakarta.
Baca Juga : Persyaratan legalisir ijazah di Kemenristek Dikti
Khusus untuk pindah sekolah ke UAE, harus meminta transfer letter dari pihak sekolah dan mengajukan permohonan ke kemendikbud.
Baca juga: Persyaratan pindah sekolah ke luar negeri
Baca juga: menikah di mahkamah syariah uae
Proses legalisir medical gamca dan skck polda harus melalui appoitment dengan embassy uae dan pembayaran langsung debet kartu kredit atau kartu atm yang sudah di verifikasi by visa. Kami siap memberikan pelayanan legalisir dan membuat appoitment kedutaan uae untuk anda, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : 087727688883.
Baca juga: persyaratan menikah di kbri uae
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Persyaratan visa resident di uae adalah :
1. Medical gamca dan test ulang di medikal uae, apabila unfit maka langsung di pulangkan ke indonesia
2. Selanjutnya, SKCK Polda atau Mabes Polri yang sudah di legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedubes uae di Jakarta
3. Kemudian, Ijasah pendidikan terahir yang sudah di legalisir Kemendikbud/Kemenristek Dikti, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedubes uae di Jakarta.
4. Jangan mau apabila anda di iming-imingi terbang pakai visa turis dan bisa ganti visa di UAE karena sekarang persyaratan untuk membuat visa kerja harus ada legalisir medical gamca dan legalisir SKCK dari Kedutaan UAE yang ada di jakarta.
baca juga : penipuan TKI memakai visa bisnis
Baca juga : Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia
Baca juga : persyaratan visa stamps UAE
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups