Pengertian Tarif Impor: Definisi, Jenis, dan Cara Pengenaannya

Impor merupakan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Namun, dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional, pemerintah menerapkan tarif impor sebagai bentuk pengendalian terhadap barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian tarif impor, jenis-jenis tarif impor, serta cara pengenaannya.

Pengertian Tarif Impor

Tarif impor dapat didefinisikan sebagai pajak yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke dalam negeri. Tarif impor merupakan salah satu sumber penerimaan negara, selain pajak dalam negeri. Dalam praktiknya, tarif impor dikenakan atas berbagai jenis barang, seperti bahan baku, barang jadi, maupun barang konsumsi yang diimpor dari luar negeri.

Tarif impor sendiri memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Dalam beberapa kasus, tarif impor digunakan sebagai alat proteksi pasar dalam negeri. Dengan menaikkan tarif impor, harga barang impor akan menjadi lebih mahal. Hal ini akan membuat produk lokal menjadi lebih kompetitif dan dapat bersaing dengan barang impor yang masuk ke dalam negeri.

  Icon Untuk Ekspor Impor: Mengenal Lebih Dekat Bisnis

Jenis-Jenis Tarif Impor

Dalam pengenaannya, terdapat beberapa jenis tarif impor yang dapat dikenakan oleh pemerintah. Beberapa jenis tarif impor tersebut antara lain:

1. Tarif Ad Valorem

Tarif ad valorem merupakan tarif impor yang dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Tarif impor jenis ini merupakan tarif impor yang paling umum digunakan. Contohnya, jika tarif ad valorem untuk suatu barang sebesar 10%, maka pajak impor yang harus dibayarkan adalah 10% dari nilai barang tersebut.

2. Tarif Spesifik

Tarif spesifik merupakan tarif impor yang dikenakan berdasarkan satuan tertentu, misalnya berdasarkan berat atau volume barang impor. Tarif impor jenis ini tidak tergantung pada nilai barang impor, sehingga tarifnya tetap sama meskipun nilai barang impor berbeda. Contohnya, tarif impor untuk 1 kg gula impor sebesar Rp 5000.

3. Tarif Kombinasi

Tarif kombinasi merupakan gabungan antara tarif ad valorem dan tarif spesifik. Dalam pengenaannya, tarif impor jenis ini dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang impor dan juga satuan tertentu, misalnya berdasarkan berat atau volume barang impor.

  Impor Komputer Ke Indonesia: Keuntungan, Prosedur, dan Kendala

Cara Pengenaan Tarif Impor

Tarif impor dapat dikenakan secara otomatis atau non-otomatis. Pengenaan tarif impor yang otomatis berlaku bagi semua jenis barang impor tanpa terkecuali. Sementara itu, pengenaan tarif impor yang non-otomatis ditetapkan berdasarkan mekanisme tertentu, seperti:

1. Bea Masuk

Bea masuk merupakan salah satu jenis tarif impor yang dikenakan oleh pemerintah. Bea masuk dikenakan atas seluruh jenis barang impor yang masuk ke dalam negeri. Bea masuk dapat dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang impor atau berdasarkan satuan tertentu seperti berat atau volume barang impor.

2. Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga dikenakan atas barang impor yang masuk ke dalam negeri. PPN dikenakan pada saat barang impor diterima di tempat pabean, dan besarnya tergantung pada tarif PPN yang berlaku. PPN yang dikenakan atas barang impor ini dapat diambil kembali oleh eksportir apabila barang tersebut akan diekspor kembali ke luar negeri.

3. Bea Keluar

Bea keluar dikenakan pada barang yang diekspor dari dalam negeri ke luar negeri. Besarnya tarif bea keluar tergantung pada jenis barang dan kebijakan pemerintah yang berlaku.

  Impor Gandum 2015: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Kesimpulan

Dalam pengertian tarif impor, terdapat beberapa jenis tarif impor yang dapat dikenakan oleh pemerintah. Beberapa jenis tarif impor tersebut antara lain tarif ad valorem, tarif spesifik, dan tarif kombinasi. Selain itu, terdapat juga cara pengenaan tarif impor yang otomatis atau non-otomatis, seperti bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan bea keluar. Dalam pengenaannya, tarif impor memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional dan proteksi pasar dalam negeri.

Meta Keywords and Description

admin