Apa itu Visa Pelaut?
Pengajuan Ulang Visa Pelaut – Visa Pelaut merupakan izin tinggal sementara yang di berikan oleh negara-negara tertentu kepada awak kapal dan pelaut untuk masuk ke wilayahnya. Visa Pelaut ini di berikan dengan tujuan untuk mempermudah Syarat untuk Visa Pelaut Dengan Persyaratan Sertifikat Pelaut dalam melakukan perjalanan laut internasional.
Ketentuan Visa Pelaut
Terdapat beberapa ketentuan yang harus di penuhi oleh para pelaut untuk memperoleh Visa Pelaut, antara lain:
- Pelaut harus memiliki paspor yang masih berlaku
- Pelaut harus memiliki sertifikat pelaut
- Pelaut harus memiliki kontrak kerja dengan kapal yang akan di tumpangi
Proses Pengajuan Ulang Visa Pelaut
Proses pengajuan ulang ini di lakukan ketika masa izin tinggal yang di berikan oleh negara yang bersangkutan telah habis. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan ulang :
1. Mempersiapkan Persyaratan Sebagai Proses Pengajuan Ulang Visa Pelaut
Sebelum melakukan pengajuan ulang, harus mempersiapkan persyaratan yang menjadi syarat pengajuan Visa. Selanjutnya persyaratan tersebut antara lain:
- Salinan paspor yang masih berlaku
- Salinan sertifikat pelaut
- Salinan kontrak kerja dengan kapal yang akan di tumpangi
- Selanjutnya surat sponsor dari pihak kapal atau perusahaan
- Selanjutnya surat keterangan sehat
2. Mengajukan Permohonan Visa Pelaut Sebagai Proses Pengajuan Ulang
Setelah mempersiapkan persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan Visa Pelaut ke kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan. Selanjutnya pelaut juga bisa mengajukan permohonan melalui agen pelayaran yang bekerja sama dengan kedutaan atau konsulat tersebut.
3. Menunggu Proses Verifikasi Sebagai Proses Pengajuan Ulang
Setelah mengajukan permohonan, pelaut harus menunggu proses verifikasi dari kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan. Selanjutnya proses verifikasi ini di lakukan untuk memastikan bahwa persyaratan yang di ajukan oleh pelaut sudah lengkap dan memenuhi syarat.
4. Menerima Keputusan Visa Pelaut Sebagai Proses Pengajuan Ulang
Jika proses verifikasi sudah selesai, pelaut akan menerima keputusan Visa Pelaut dari kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan. Selanjutnya keputusan tersebut dapat berupa persetujuan atau penolakan pengajuan Visa Pelaut.
5. Mengambil Visa Pelaut Sebagai Proses Pengajuan Ulang
Jika pengajuan Visa Pelaut di setujui, pelaut harus mengambil Visa Pelaut di kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan. Selanjutnya pelaut juga harus membayar biaya administrasi yang di perlukan dalam proses pengajuan Visa Pelaut.
Pengajuan Ulang Visa Pelaut Jangkargroups
Jadi itulah proses pengajuan ulang yang harus di pahami oleh para pelaut. Meskipun terdengar mudah, namun pelaut harus mempersiapkan persyaratan dengan teliti dan mengajukan permohonan dengan benar agar pengajuan Visa Pelaut dapat di setujui oleh kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups