Pendaftaran SKCK Bekasi

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan oleh banyak orang dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, dan sebagainya. SKCK ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, seperti pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak.

Pada artikel ini, kita akan membahas prosedur pendaftaran SKCK di daerah Bekasi.

Syarat dan Persyaratan

Sebelum melakukan proses pendaftaran, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat Pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada)
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah

Pastikan juga kamu tidak dalam keadaan sakit atau dalam kondisi terlantar, karena hal ini dapat mempengaruhi penerbitan SKCK.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa lanjut ke proses pendaftaran SKCK.

  Kegunaan SKCK Dan Kartu Kuning

Proses Pendaftaran

Ada beberapa cara untuk mendaftar SKCK di Bekasi, yaitu:

1. Melalui Online

Pertama, kamu bisa mendaftar SKCK secara online melalui website resmi kepolisian, yakni https://skck.polri.go.id/. Setelah masuk ke halaman tersebut, pilih opsi “Daftar Baru” dan ikuti langkah-langkah yang diminta. Setelah berhasil mendaftar, cetak bukti pendaftaran dan bawa ke kantor kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya.

2. Mengunjungi Kantor Polisi

Kedua, kamu bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat untuk mendaftar SKCK. Bawa persyaratan yang dibutuhkan dan isi formulir pendaftaran yang disediakan. Setelah itu, kamu akan diberikan jadwal untuk melakukan sidik jari dan foto. Jangan lupa membawa bukti pembayaran biaya penerbitan SKCK.

3. Melalui Aplikasi Android

Ketiga, kamu bisa mengunduh aplikasi SKCK Online di Playstore dan mengikuti langkah-langkah yang diminta. Setelah selesai mendaftar, kamu bisa datang ke kantor kepolisian untuk melakukan sidik jari dan foto. Jangan lupa membawa bukti pembayaran biaya penerbitan SKCK.

Biaya Penerbitan

Setelah selesai proses pendaftaran, kamu akan diminta untuk membayar biaya penerbitan SKCK. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari tempat penerbitan dan jenis SKCK yang diperlukan. Untuk SKCK biasa, biaya penerbitannya berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.

  SKCK Online Kabupaten Banyuwangi

Waktu Penerbitan

Waktu penerbitan SKCK juga berbeda-beda tergantung dari tempat penerbitan. Biasanya, penerbitan SKCK akan selesai dalam waktu 1-3 hari kerja setelah proses sidik jari dan foto selesai dilakukan.

Kesimpulan

Demikianlah pembahasan mengenai prosedur pendaftaran SKCK di daerah Bekasi. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sebelum melakukan proses pendaftaran. Jangan lupa pula membayar biaya penerbitan dan menunggu waktu penerbitan yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat.

admin