Pendaftaran Paspor Online 2017

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, Anda pasti membutuhkan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas seseorang. Sebelumnya, untuk mendapatkan paspor, Anda harus pergi ke kantor Imigrasi dan mengikuti proses pendaftaran yang panjang dan melelahkan. Namun, sekarang Anda bisa melakukan pendaftaran paspor online 2017! Di artikel ini, kita akan membahas cara mendaftar paspor secara online dan beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendaftar.

Apa itu Pendaftaran Paspor Online 2017?

Pendaftaran Paspor Online 2017 adalah sistem yang memungkinkan seseorang untuk mendaftar paspor secara online tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi. Dengan sistem ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga karena Anda tidak perlu antri di kantor Imigrasi. Selain itu, pendaftaran paspor online juga memudahkan Anda untuk memantau status permohonan paspor Anda dengan mudah.

  Ke Singapura Pakai Paspor Tidak 2023

Cara Mendaftar Paspor Online 2017

Berikut adalah cara mendaftar paspor online 2017:

  1. Buka situs resmi pendaftaran paspor online di https://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu “Pemohon Baru” dan isi formulir yang ada di halaman tersebut. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
  3. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima nomor registrasi dan kode aktivasi melalui email.
  4. Aktifkan kode aktivasi yang diterima melalui email dengan mengunjungi situs resmi pendaftaran paspor online.
  5. Setelah kode aktivasi diaktifkan, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengunggah foto dan dokumen yang diperlukan.
  6. Setelah selesai mengunggah dokumen, Anda akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran secara online melalui bank yang telah disediakan.
  7. Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima nomor pendaftaran yang nantinya dapat digunakan untuk memantau status permohonan paspor Anda.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Paspor Online 2017

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar paspor online 2017 adalah:

  • Pastikan bahwa Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, atau surat nikah jika Anda sudah menikah.
  • Pastikan bahwa dokumen yang Anda unggah berformat file JPEG dan ukurannya tidak lebih dari 500 kb.
  • Periksa kembali data yang Anda isi sebelum mengirimkan permohonan paspor Anda. Pastikan bahwa data yang Anda isi benar dan lengkap.
  • Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mencetak bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar biaya pendaftaran.
  • Jangan lupa untuk memantau status permohonan paspor Anda secara berkala untuk mengetahui apakah permohonan Anda sudah disetujui atau belum.
  Online Antrian Paspor

Kesimpulan

Pendaftaran paspor online 2017 adalah cara yang mudah dan efisien untuk mendaftar paspor tanpa harus mengunjungi kantor Imigrasi. Dalam artikel ini, kita telah membahas cara mendaftar paspor online 2017 dan beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendaftar. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran paspor online.

admin