Mengapa Harus Mendaftar Paspor Online?
Mendaftarkan paspor secara online adalah cara tercepat dan teraman untuk mendapatkan paspormu tanpa harus antri di kantor imigrasi. Selain itu, prosesnya lebih mudah dan praktis.
Langkah-Langkah Pendaftaran Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran paspor online di Pekanbaru:
- Kunjungi website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Pilih “Pendaftaran Paspor Baru”
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Pilih layanan pembuatan paspor yang diinginkan
- Pilih kantor imigrasi terdekat
- Pilih jadwal pengambilan paspor
- Bayar biaya pendaftaran melalui transfer bank atau e-payment
- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat pengambilan paspor
- Cetak bukti pendaftaran dan kartu antrean
Biaya Pendaftaran Paspor Online
Biaya pendaftaran paspor online di Pekanbaru adalah sebagai berikut:
Layanan Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor Biasa | Rp355.000,- |
Paspor Elektronik | Rp655.000,- |
Paspor Dinas | Rp655.000,- |
Paspor Repatriasi | Rp355.000,- |
Jadwal Pengambilan Paspor
Setelah mendaftarkan paspor secara online, kamu akan mendapatkan jadwal pengambilan paspor. Pastikan kamu datang ke kantor imigrasi pada waktu dan tanggal yang sudah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan kartu antrean.
Keuntungan Pendaftaran Paspor Online
Ada beberapa keuntungan jika kamu mendaftar paspor online di Pekanbaru:
- Hemar waktu karena tidak perlu antri di kantor imigrasi
- Proses pendaftaran lebih mudah dan praktis
- Dapat memilih jadwal pengambilan paspor sesuai dengan waktu yang kamu inginkan
- Lebih aman karena prosesnya dilakukan secara online
Kesimpulan
Itulah langkah-langkah pendaftaran paspor online di Pekanbaru. Dengan mendaftar paspor secara online, kamu akan mendapatkan banyak keuntungan dan tidak perlu repot-repot mengantre di kantor imigrasi. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan paspormu secara online dan nikmati kebebasan untuk bepergian ke luar negeri!