Pemungut Pph 22 Impor: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Pph 22 Impor atau Pemungut Pph 22 Impor. Pajak ini harus dibayarkan oleh pengusaha untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia.

Apa itu Pph 22 Impor?

Pph 22 Impor adalah kependekan dari Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Barang yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan. Pajak ini dikenakan untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia dan dibayarkan oleh importir atau pemilik barang.

Bagaimana Cara Menghitung Pph 22 Impor?

Untuk menghitung Pph 22 Impor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Nilai Pabean

Nilai pabean adalah nilai yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai dasar pengenaan bea masuk, pajak impor, dan cukai. Nilai pabean ini mencakup harga jual barang, biaya bongkar muat, asuransi, dan ongkos angkut dari pelabuhan luar negeri sampai ke pelabuhan tujuan di Indonesia.

  Pt Bank Ekspor Impor Indonesia: A Guide to Indonesia's Leading Export-Import Bank

2. Tarif Pph 22 Impor

Tarif Pph 22 Impor ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang diimpor. Biasanya tarif ini berkisar antara 0,5% hingga 7,5% dari nilai pabean.

3. Jenis Barang Impor

Tidak semua barang impor dikenakan Pph 22 Impor. Jenis barang yang dikenakan Pph 22 Impor ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Saat ini, barang-barang yang dikenakan Pph 22 Impor antara lain: barang modal, mesin, alat berat, dan bahan baku.

Contoh perhitungan Pph 22 Impor:

Jika nilai pabean suatu barang impor adalah Rp 10.000.000 dan tarif Pph 22 Impor yang berlaku adalah 5%, maka Pph 22 Impor yang harus dibayarkan adalah:

Pph 22 Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph 22 Impor

Pph 22 Impor = Rp 10.000.000 x 5%

Pph 22 Impor = Rp 500.000

Bagaimana Cara Membayar Pph 22 Impor?

Pembayaran Pph 22 Impor dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak. Importir atau pemilik barang harus melampirkan bukti pembayaran Pph 22 Impor pada saat pengambilan dokumen barang di pelabuhan.

  Cara Impor Kontak HP: Mudah dan Cepat

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Membayar Pph 22 Impor?

Tentu saja, jika importir atau pemilik barang tidak membayar Pph 22 Impor, maka akan dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sanksi yang dikenakan dapat berupa denda, bunga, atau bahkan penjara.

Kesimpulan

Pph 22 Impor adalah pajak yang harus dibayarkan oleh importir atau pemilik barang untuk setiap barang impor yang masuk ke Indonesia. Pph 22 Impor dihitung berdasarkan nilai pabean, tarif Pph 22 Impor, dan jenis barang impor. Pembayaran Pph 22 Impor dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak dan harus dilampirkan pada saat pengambilan dokumen barang di pelabuhan. Jangan lupa, tidak membayar Pph 22 Impor dapat mengakibatkan sanksi yang tidak diinginkan.

admin