Pemohon SKCK: Syarat, Cara Pengajuan, dan Prosedur Terbaru

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau menyelesaikan urusan administratif lainnya. SKCK juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk membuat paspor atau visa ke luar negeri. Namun, tidak semua orang bisa mengajukan SKCK dengan mudah. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti agar permohonan SKCK Anda disetujui oleh pihak kepolisian. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pemohon SKCK, mulai dari syarat, cara pengajuan, hingga prosedur terbaru yang harus diketahui.

Syarat Membuat SKCK

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan. Beberapa persyaratan umum untuk membuat SKCK antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap (ITP) di Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Belum pernah terlibat dalam kasus kriminal
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau sudah melakukan pembersihan rekam jejak
  • Melampirkan fotokopi KTP atau paspor
  • Melampirkan surat pengantar dari instansi yang memerlukan
  Membuat SKCK Luar Kota

Adapun untuk pemohon SKCK yang berusia di bawah 17 tahun, prosedur dan persyaratan yang harus diikuti bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

Cara Pengajuan SKCK

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan permohonan SKCK, yaitu:

1. Pengajuan Secara Online

Untuk mempermudah proses pengajuan SKCK, kini sudah tersedia layanan online yang bisa diakses melalui website resmi kepolisian atau aplikasi mobile yang bisa diunduh di smartphone. Berikut adalah cara pengajuan SKCK secara online:

  1. Buka website resmi kepolisian atau unduh aplikasi mobile SKCK dari Play Store atau App Store.
  2. Pilih jenis pengajuan SKCK yang diinginkan (dalam negeri atau luar negeri).
  3. Masukkan data diri secara lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, paspor, dan surat pengantar.
  5. Bayar biaya administrasi melalui bank atau e-wallet yang tersedia.
  6. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan ambil SKCK Anda di kantor polisi terdekat.

2. Pengajuan Secara Manual

Jika Anda tidak bisa atau tidak ingin mengajukan SKCK secara online, Anda bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat untuk mengambil formulir permohonan SKCK. Proses pengajuan SKCK secara manual biasanya melalui beberapa tahap berikut:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dan ambil formulir permohonan SKCK.
  2. Isi formulir dengan data diri secara lengkap dan benar.
  3. Lampirkan dokumen persyaratan seperti KTP, paspor, dan surat pengantar.
  4. Bayar biaya administrasi di bank atau kantor pos yang telah ditunjuk.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pengolahan data oleh pihak kepolisian.
  6. Ambil SKCK Anda di kantor polisi terdekat.
  Persyaratan Perpanjang SKCK Purwakarta

Prosedur Terbaru Pengajuan SKCK

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah, prosedur pengajuan SKCK mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Berikut adalah beberapa hal terbaru yang perlu Anda ketahui tentang pengajuan SKCK:

1. SKCK Elektronik (E-SKCK)

Sejak tahun 2018, kepolisian telah meluncurkan layanan SKCK elektronik atau E-SKCK yang memungkinkan pemohon untuk mengajukan permohonan SKCK secara online. Dalam pengajuan E-SKCK, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengambil formulir permohonan dan mengisi data secara manual. Semua proses pengajuan dilakukan melalui website resmi atau aplikasi mobile, termasuk pembayaran biaya administrasi.

Keuntungan dari pengajuan E-SKCK antara lain lebih cepat dan efisien, tidak perlu mengantri di kantor polisi, dan bisa diproses dalam waktu 1-2 hari kerja saja. Namun, Anda harus memastikan bahwa data yang diinput sudah benar dan lengkap, serta melampirkan dokumen persyaratan yang sesuai.

2. SKCK Berlaku Seumur Hidup

Sejak tahun 2021, kepolisian juga mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan SKCK berlaku seumur hidup bagi pemohon yang sudah tidak memiliki catatan kriminal atau melakukan pembersihan rekam jejak. Hal ini tentu saja memudahkan pemohon untuk tidak perlu sering-sering mengurus SKCK jika membutuhkan dokumen tersebut di kemudian hari.

  Perpanjangan SKCK Semarang

3. SKCK untuk Warga Negara Asing

Bagi Warga Negara Asing yang ingin mengajukan SKCK, prosedurnya sedikit berbeda dengan Warga Negara Indonesia. Pemohon harus melengkapi dokumen seperti paspor, izin tinggal, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan. Selain itu, pemohon juga harus memberikan bukti bahwa status keimigrasiannya sudah resmi dan tidak melanggar hukum. Proses pengajuan SKCK untuk Warga Negara Asing biasanya memakan waktu lebih lama dan persyaratan yang harus dipenuhi juga lebih ketat.

Kesimpulan

Demikianlah artikel lengkap mengenai pemohon SKCK, mulai dari syarat, cara pengajuan, hingga prosedur terbaru yang harus diketahui. Penting bagi setiap orang untuk memahami secara lengkap dan benar mengenai proses pengajuan SKCK agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat dan melengkapi dokumen persyaratan dengan benar sebelum mengajukan permohonan SKCK. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan SKCK dengan cepat dan mudah sesuai dengan kebutuhan Anda.

admin