Kenapa Pemohon SKCK Dapat Ditolak?
Sebelum membahas proses pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang telah ditolak sebelumnya, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu mengapa pemohon SKCK bisa di tolak. Ada beberapa alasan yang membuat pemohon SKCK ditolak, di antaranya:
Pertama, adanya catatan kriminal. Pemohon yang pernah terlibat dalam kasus kriminal akan sulit untuk mendapatkan SKCK. Kedua, pemohon yang tidak dapat menunjukkan identitas asli atau data kependudukan yang valid. Ketiga, pemohon yang tidak memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Mabes Polri. Misalnya, pemohon tidak memiliki ijazah pendidikan minimal SMA atau tidak memiliki NPWP.
Legalizing SKCK Apa Itu dan Mengapa Penting
Proses Pengajuan SKCK Bagi Pemohon Yang Telah Di tolak Sebelumnya
Jika kamu telah di tolak saat mengajukan SKCK sebelumnya, jangan khawatir. Kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali, namun dengan beberapa syarat dan prosedur yang harus di lakukan. Berikut adalah proses pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang telah di tolak sebelumnya:
1. Membuat Surat Permohonan Pengajuan SKCK Baru
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat surat permohonan pengajuan SKCK baru. Surat ini harus berisi alasan mengapa kamu di tolak saat mengajukan SKCK sebelumnya dan apa yang kamu lakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Surat ini harus di tandatangani dan di bubuhi materai.
2. Mengajukan Permohonan SKCK Secara Online
Setelah membuat surat permohonan, kamu harus mengajukan permohonan SKCK secara online melalui portal resmi Mabes Polri. Pada saat mengisi formulir pengajuan, pastikan kamu memperbaiki data yang sebelumnya kurang lengkap atau tidak valid.
3. Melengkapi Persyaratan Pengajuan SKCK
Seperti saat mengajukan SKCK sebelumnya, kamu harus melengkapi persyaratan pengajuan SKCK yang di tetapkan oleh Mabes Polri. Persyaratan ini meliputi:
- Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang sah
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat
- Surat keterangan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal yang di terbitkan oleh kepolisian setempat
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh Mabes Polri
- Fotokopi NPWP (jika ada)
4. Menunggu Proses Verifikasi SKCK
Setelah mengajukan permohonan SKCK dan melengkapi persyaratan yang di tetapkan, kamu harus menunggu proses verifikasi SKCK dari Mabes Polri. Proses ini memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja.
5. Menerima Hasil SKCK
Jika permohonan SKCK kamu di terima, kamu bisa langsung mendapatkan hasil SKCK di loket pelayanan Mabes Polri. Namun, jika permohonan kamu di tolak lagi, kamu harus melakukan proses pengajuan kembali dari awal.
Kesimpulan
Mendapatkan SKCK adalah hal yang penting bagi setiap orang, terutama bagi mereka yang akan mengajukan berbagai jenis izin seperti visa atau melamar pekerjaan. Jika kamu telah di tolak saat mengajukan SKCK sebelumnya, kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali dengan memperbaiki kesalahan dan melengkapi persyaratan yang di etapkan oleh Mabes Polri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups