Pembukaan Kuota M Paspor

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembukaan kuota baru untuk paspor M mulai tanggal 1 Januari 2023 . Hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri untuk berbagai keperluan seperti studi, bisnis, atau liburan. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa hal penting terkait pembukaan kuota M paspor.

Apa Itu Paspor M?

Paspor M adalah jenis paspor biasa yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Paspor ini berbeda dengan paspor diplomatik atau dinas yang diterbitkan untuk pejabat pemerintah atau perwakilan negara. Paspor M bisa digunakan untuk keperluan pribadi seperti perjalanan wisata atau bisnis.

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Paspor M

Untuk membuat paspor M, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga. Kedua, pemohon harus membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan bekerja atau surat keterangan sekolah. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor yang diterbitkan dalam 1 hari kerja.

  Yang Harus Dibawa Untuk Perpanjang Paspor 2023

Penting untuk diingat bahwa paspor M hanya diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Untuk anak-anak yang ingin bepergian ke luar negeri, mereka harus membuat paspor anak terlebih dahulu.

Cara Mendaftar Paspor M

Untuk mendaftar paspor M, pemohon bisa datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat atau mengakses situs resmi Kementerian Luar Negeri. Di sana, pemohon harus mengisi formulir online dan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan bekerja atau sekolah. Setelah itu, pemohon harus membuat janji temu dengan petugas Imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari.

Selama wawancara, petugas Imigrasi akan menanyakan beberapa pertanyaan terkait tujuan perjalanan, lama tinggal di luar negeri, dan dokumen pendukung yang dimiliki. Setelah itu, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan menunggu proses pengambilan foto dan sidik jari.

Pembukaan Kuota M Paspor

Pembukaan kuota baru untuk paspor M akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 . Pada periode ini, masyarakat bisa mendaftar paspor M dengan kuota yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Hal ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri untuk berbagai keperluan.

  Apa Itu Paspor Polikarbonat 2023

Adapun kuota paspor M yang dibuka oleh pemerintah Indonesia adalah sebanyak 10.000 paspor per hari untuk seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera mendaftar paspor M sebelum kuota habis.

Kesimpulan

Pembukaan kuota M paspor merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, sebelum mendaftar paspor M, masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan jadwal pembukaan kuota agar bisa mendapatkan paspor M dengan cepat dan mudah.

Dengan memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat Indonesia bisa memperoleh paspor M untuk berbagai keperluan seperti studi, bisnis, atau liburan. Selamat mencoba!

admin