Pembuatan Visa Untuk Kegiatan Voluntir Dan Bantuan Sosial

 

 

Apa itu Visa Kegiatan Voluntir dan Bantuan Sosial?

Visa kegiatan voluntir dan bantuan sosial adalah jenis visa yang dikeluarkan bagi orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial atau voluntir di Indonesia. Visa ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Visa ini diberikan kepada orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial dan membantu masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan bencana alam.

Proses Pembuatan Visa Kegiatan Voluntir dan Bantuan Sosial

Proses pembuatan visa kegiatan voluntir dan bantuan sosial cukup rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

  1. Mengajukan permohonan visa ke Kantor Imigrasi di Indonesia;
  2. Melampirkan surat rekomendasi dari instansi atau organisasi yang akan menerima kegiatan voluntir atau bantuan sosial;
  3. Melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Sosial atau instansi yang berwenang dalam bidang yang akan dilakukan kegiatan voluntir atau bantuan sosial;
  4. Menyerahkan surat keterangan kesehatan;
  5. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung lainnya, seperti paspor, bukti tiket pesawat, dan surat sponsor;
  6. Melakukan pembayaran biaya visa;
  7. Menunggu proses pengolahan visa oleh Kantor Imigrasi.
  Visa X1 China: Semua yang Harus Anda Ketahui

Proses pengolahan visa bisa memakan waktu hingga 30 hari kerja. Setelah visa diterbitkan, pemohon harus segera melakukan registrasi ke Kantor Imigrasi setempat.

Persyaratan Visa Kegiatan Voluntir dan Bantuan Sosial

Untuk mendapatkan visa kegiatan voluntir dan bantuan sosial, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan;
  • Memiliki surat rekomendasi dari instansi atau organisasi yang akan menerima kegiatan voluntir atau bantuan sosial;
  • Memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Sosial atau instansi yang berwenang dalam bidang yang akan dilakukan kegiatan voluntir atau bantuan sosial;
  • Memiliki surat keterangan kesehatan;
  • Memiliki dokumen pendukung lainnya, seperti bukti tiket pesawat dan surat sponsor;
  • Melakukan pembayaran biaya visa.

Biaya Visa Kegiatan Voluntir dan Bantuan Sosial

Biaya visa kegiatan voluntir dan bantuan sosial tergantung pada negara asal pemohon dan lama tinggal di Indonesia. Berikut adalah biaya visa untuk beberapa negara:

  • Australia: USD 100
  • Amerika Serikat: USD 70
  • Inggris: USD 50
  • India: USD 30

Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu dan pemohon harus membayar biaya tambahan jika tinggal di Indonesia lebih dari waktu yang telah ditentukan.

  France Schengen Visa Indonesia: Requirements, Application Process, and Tips

Kesimpulan

Visa kegiatan voluntir dan bantuan sosial adalah visa yang diperuntukkan bagi orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial atau voluntir di Indonesia. Proses pembuatan visa cukup rumit dan membutuhkan waktu yang lama, namun dengan memenuhi persyaratan dan memenuhi biaya, pemohon dapat memperoleh visa ini dan membantu masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang.

 

admin