Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Adi

Updated on:

Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa adalah dokumen yang di perlukan oleh orang asing untuk memasuki suatu negara. Sehingga, Dalam kasus pembuatan visa untuk kegiatan sosial dan juga kemanusiaan, hal ini berkaitan dengan aktivitas kegiatan yang di lakukan oleh orang asing di Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan juga memperbaiki kondisi sosial, seperti misi kemanusiaan dan relawan.

Offshore Humanitarian Visa: Visa Kemanusiaan di Luar Negeri

Persyaratan Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bagi orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan di Indonesia, maka terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan visa. Maka, Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain:

1. Surat Rekomendasi

Orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan di Indonesia harus memiliki surat rekomendasi dari badan atau organisasi yang menaungi kegiatan tersebut. Sehingga, Surat rekomendasi ini harus mencantumkan tujuan kunjungan, serta durasi kunjungan, dan juga tempat kunjungan.

  Visa Kerja Kanada Teknologi Hijau

2. Paspor

Kemudian, Paspor yang akan di gunakan harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan pada saat penerbitan visa.

3. Foto

Selanjutnya, Orang asing harus menyertakan foto ukuran 4×6 terbaru dan juga di ambil dengan latar belakang putih.

4. Formulir Permohonan Visa

Dan juga, Orang asing harus mengisi formulir permohonan visa yang di sediakan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia.

Persyaratan Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Prosedur Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan prosedur pembuatan visa untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Namun, Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Permohonan Visa

Orang asing harus mengisi formulir permohonan visa yang di sediakan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia. Pastikan semua data yang di isi sudah benar dan sesuai dengan paspor.

2. Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan visa, orang asing harus menyerahkan dokumen persyaratan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia. Dan juga, Dokumen persyaratan tersebut antara lain surat rekomendasi, paspor, foto, dan formulir permohonan visa.

  Jasa Pengurusan Visa Di Jepang Ke Bali: Panduan Lengkap

3. Membayar Biaya Visa

Kemudian, Orang asing harus membayar biaya visa yang telah di tentukan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia. Namun, Biaya visa ini akan berbeda-beda tergantung dari negara asal dan jenis visa yang di ajukan.

4. Menunggu Proses Visa Selesai

Dan juga, Setelah dokumen persyaratan dan biaya visa telah di serahkan, orang asing harus menunggu proses visa selesai. Maka, Proses visa ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia.

Prosedur Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Jenis Pembuatan Visa untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Ada beberapa jenis visa yang dapat di ajukan oleh orang asing untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan di Indonesia. Jenis visa tersebut antara lain:

1. Visa Kunjungan Sosial Budaya

Visa kunjungan sosial budaya di berikan kepada orang asing yang melakukan kegiatan sosial, budaya, dan rekreasi di Indonesia. Dan juga, Visa ini memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat di perpanjang satu kali dengan masa berlaku maksimal 30 hari.

  Lowongan Kerja di Kedutaan Besar di Indonesia

2. Visa Kunjungan Teknis

Kemudian, Visa kunjungan teknis di berikan kepada orang asing yang melakukan kegiatan teknis di Indonesia, seperti pelatihan, serta seminar, dan juga pertemuan bisnis. Namun, Visa ini memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat di perpanjang satu kali dengan masa berlaku maksimal 30 hari.

3. Visa Kunjungan Kemanusiaan

Selanjutnya, Visa kunjungan kemanusiaan di berikan kepada orang asing yang melakukan kegiatan kemanusiaan di Indonesia, seperti misi kemanusiaan dan juga relawan. Namun, Visa ini memiliki masa berlaku 60 hari dan dapat di perpanjang satu kali dengan masa berlaku maksimal 30 hari.

Kesimpulan

Visa adalah dokumen yang di perlukan oleh orang asing untuk memasuki suatu negara. Dan juga, dalam kasus pembuatan visa untuk kegiatan sosial dan jgua kemanusiaan, terdapat beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Selain itu, terdapat beberapa jenis visa yang dapat di ajukan oleh orang asing untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan di Indonesia.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor