Pembuatan Surat Nikah WNA dan WNI memang masih jarang orang lakukan. Namun, pernikahan campuran ini sah-sah saja untuk dilakukan. Hanya saja pembuatan surat nikah WNA dan WNI memiliki persyaratan yang lebih kompleks. Tidak heran, kedua mempelai harus prepare dari jauh-jauh hari.
baca juga : Persyaratan Visa Mesir Type C
Jadi, Untuk bisa melangsungkan pernikahan campuran, keberadaan surat nikah sangatlah penting. Tanpa surat tersebut, seseorang tidak bisa melangsungkannya. Maka dari itu, harus anda siapkan sebaik mungkin.
Baca juga : syarat menikah di mesir
Caranya sebagai berikut!
Dokumen yang Harus anda siapkan dalam Pembuatan Surat Nikah WNA dan WNI
Pertama-tama terdapat beberapa dokumen perkawinan campuran yang harus anda siapkan. Namun, Mempelai dari WNA dan WNI harus mempersiapkannya persyaratan menikah dengan beda negara selengkap mungkin, Serta Dokumen yang anda siapkan mengacu pada kebutuhan asas tempat melakukan pernikahan. Adapun lebih lengkapnya sebagai berikut:
1. Untuk Kebutuhan di KUA
Pertama, lembaga yang umum anda gunakan untuk mengurus pernikahan yakni KUA. Dokumen yang anda butuhkan tidak lepas dari surat N1, N2, hingga N4. Namun, cara pembuatan surat nikah WNA dan WNI tidak semudah pasangan lokal. Namun, Masing-masing harus mempersiapkan dokumen yang anda butuhkan.
baca juga :Syarat Menikah di Mesir
Mempelai WNA dan WNI menyajikan dokumen yang berbeda. Keduanya harus bisa memenuhi setiap dokumen yang mereka butuhkan. Lebih rincinya, berikut ini persyaratan dokumen yang harus terpenuhi yakni:
a. Dokumen yang WNI Butuhkan
Untuk calon suami atau istri dari WNI harus mempersiapkan beberapa dokumen. Setiap dokumen pastikan untuk dilengkapi dengan sebaik mungkin. Dokumen-dokumen yang Keduanya siapkan akan berbeda dengan mempelai WNA. Adapun dokumen yang WNI butuhkan antara lain sebagai berikut:
- Surat keterangan yang menyatakan bahwa calon mempelai belum/ tidak sedang menikah. Keterangan tersebut harus anda ketahui pihak RT dan juga RW bersangkutan.
- Meminta formulir untuk menikah yang anda kenal dengan N1-N2-N4, di kelurahan setempat.
- Formulir lainnya yaitu N3 yang bisa anda dapatkan di kantor KUA. Pastikan telah di tanda tangan kedua mempelai.
- Melampirkan fotokopi KTP, KK, akte kelahiran, KTP orang tua, untuk anak pertama harus melampirkan buku nikah orang tua.
- Fotokopi KTP dua orang saksi yang bersangkutan.
- Mengumpulkan pas foto berukuran 2×3 dan 4×6, dengan kuantitas masing-masing 4 lembar.
- Melengkapi bukti pembayaran terakhir Pajak Bumi Bangunan (PBB).
baca juga : Persyaratan Visa Kerja Mesir Type E
b. Dokumen untuk WNA
Sama halnya dengan WNI, calon mempelai dari WNA harus mengumpulkan dokumen terkait. Setiap dokumen yang anda lengkapi tentu akan berbeda dengan calon mempelai WNI. Adapun dokumen yang harus anda siapkan WNA adalah sebagai berikut:
- Membuat CNI atau Certificate of No Impediment, jenis surat yang anda kelaurkan ke pihak kedutaan terkait sebagai salah satu izin untuk melakukan pernikahan di negara lain.
- Melampirkan fotokopi identitas diri dari bangsa asalnya.
- Lengkapi dengan salinan paspor terkait.
- Menyajikan keterangan domisili dari alamat terkini, hal ini bisa anda dukung dengan lampiran pembayaran listrik terakhir.
- Jika sebelumnya non muslim, dan masuk Islam, maka harus melampirkan surat keterangan yang menunjukkan mualaf.
- Setiap dokumen berbahasa asing harus anda alih dulu dari bahasa ke dalam bahasa Indonesia. Pengalihan bahasa harus anda lakukan ke penerjemah tersumpah.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI NEGARA MESIR
2. Dokumen untuk Kedutaan Asing
Untuk bisa melakukan pembuatan surat nikah WNA dan WNI secara lancar, tidak lepas dari kedutaan asing. Pasalnya, pernikahan antara WNA dan WNI merupakan pernikahan campur antar warga negara dengan kebangsaan yang berbeda. Dalam hal ini terdapat sejumlah dokumen yang harus anda siapkan oleh WNA dan WNI. Dokumen tersebut antara lain:
- Melampirkan akte kelahiran yang asli dan salinannya.
- Salinan identitas diri/KTP.
- Membuat salinan/FC. paspor (pihak WNA).
- Melampirkan salinan formulir (N1,N2, N4) yang anda dapatkan dari kelurahan/ kecamatan (pihak WNI).
- Menyertakan keterangan domisili (alamat WNA terkini).
- Menyertakan formulir pernikahan yang bisa anda dapatkan dari kedutaan terkait.
baca juga : Beasiswa Kairo Mesir
Jika semua dokumen sudah lengkap, pastikan untuk tidak ada yang tertinggal. Ada baiknya untuk menyalin setiap dokumen tersebut anda serahkan pada pihak kedutaan. Umumnya, proses di kedutaan cukup lama. Maka dari itu harus anda siapkan dari jauh-jauh hari.
baca juga : LEGALISIR BUKU NIKAH MESIR
Umumnya, kedutaan akan memberikan kabar pada pihak terkait sekitar dua bulan bahkan lebih. Hal inilah yang membedakan antara pernikahan sesama WNI dengan pernikahan campur. Namun, untuk sebuah pernikahan, waktu yang lama pun akan menjadi proses yang cukup mengesankan.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA MESIR
Berapa Biaya Pembuatan Surat Nikah WNA dan WNI?
Jika mengacu pada aturan PP Nomor 48 Thn. 2014, semua jenis pernikahan yang anda lakukan di KUA saat jam kerja tidak akan terkena biaya. Namun, lain halnya pernikahan campur yang berlangsung di luar KUA dan bukan jam kerja akan terkena biaya. Adapun nominal yang anda butuhkan mencapai sekitar 600.000 rupiah.
baca juga : PERSYARATAN VISA BELAJAR MESIR
Pada dasarnya, untuk mendapatkan surat nikah campur tidak jauh berbeda dengan pernikahan sesama WNI. Namun, yang perlu anda garisbawahi dalam setiap dokumen yang anda jadikan persyaratan, terdapat beberapa yang berbeda. Dalam hal inilah biaya nikah WNA dan WNI akan lebih besar. Maka harus anda persiapkan sematang mungkin.
baca juga : PERSYARATAN LEGALISIR COO KE MESIR
Namun, Lain halnya untuk WNI yang melangsungkan pernikahan di negara asing memiliki aturan tersendiri. Misalnya, WNI yang menikah di Mesir kemudian ingin mendaftarkan di negaranya sendiri, maka akan dikenakan biaya. Untuk bisa menerbitkan surat keterangan nikah bisa mencapai US $20.
baca juga : LEGALISIR DI KEDUTAAN MESIR
Apakah Proses Pembuatannya Lama?
Dengan Demikian, Terkait pembuatan surat nikah WNA dan WNI memang tidak secepat pernikahan sesama WNI. Pernikahan campur memiliki aturan tersendiri. Hal ini diatur secara terperinci dalam UU Nomor 1 Tahun 1974.
baca juga : Legalisir Health Certificate For Fish Egypt
Proses dalam pembuatannya membutuhkan waktu yang lebih lama. Berdasar pengalaman pasangan yang melakukan pernikahan campur menyatakan bahwa prosesnya bisa mencapai 2 hingga 4 bulan.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Egypt Solusi Tepat Untuk Anda
Oleh karena itu, setiap pasangan WNA dan WNI yang ingin melangsungkan pernikahan campur harus prepare dari waktu yang lebih lama. Dengan demikian prepare yang matang akan membuat prosesnya lebih lancar. Tidak hanya itu, hal ini didukung dengan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
baca juga :MENIKAH DENGAN WNA EGYPT DI THAILAND
Rekomendasi Jasa Pembuat Surat Nikah WNA dan WNI
Pembuatan surat nikah WNA dan WNI membutuhkan prepare yang lama. Jadi, jika Anda tidak memiliki waktu luang untuk menyiapkannya, terdapat jasa yang bisa membantu memenuhi hal tersebut. Dengan begitu, aktifitas Anda pun tidak akan terhambat.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth
Kami, PT Jangkar Global Groups siap membantu dalam pengurusan dokumen untuk pernikahan campur. Namun, Hal ini akan membuat Anda terhindar dari antrian yang lama. Dijamin waktu yang Anda miliki akan lebih efisien. Alasan lainnya kenapa Anda harus memilih kami yaitu:
- PT Jangkar Global Groups, perusahaan resmi yang sudah terdata di Kemenkumham, sedari tahun 2008.
- Kejelasan alamat kantor yang bisa dibuktikan.
- Memiliki legalitas usaha yang kredibel.
- Didukung dengan staf ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya.
- Tim konsultan yang siap memberikan pelayanan sesuai kebutuhan.
- Perkembangan order bisa di-update secara berkala.
- Terjamin keamanannya.
- Jika mendapat penolakan pihak kedutaan, uang kembali.
- Hingga kini, PT Jangkar Global Groups telah bermitra dengan 1000 klien lebih.
- Terhindar dari dokumen yang aspal (asli tapi palsu).
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth
Demikianlah penjelasan terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan surat nikah WNA dan WNI. Meskipun prosesnya lama, tapi dengan surat tersebut bisa melangsungkan pernikahan yang diharapkan. Pastikan untuk melengkapi setiap dokumen yang diperlukan.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth