Pembuatan SKCK Polres Bekasi Hari Sabtu

Membuat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengikuti seleksi pendidikan tertentu. Untuk itu, Polres Bekasi menyediakan layanan pembuatan SKCK pada hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurusnya pada hari kerja.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum mengurus SKCK di Polres Bekasi, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan (jika diperlukan)
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi sertifikat pelatihan/ kursus (jika ada)
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 35.000,-

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK di Polres Bekasi:

  1. Datang ke kantor Polres Bekasi pada hari Sabtu antara pukul 08.00-12.00
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil
  3. Isi formulir pembuatan SKCK
  4. Bayar biaya pembuatan SKCK
  5. Tunggu SKCK jadi dan ambil hasilnya
  SKCK Apakah Harus Sesuai Domisili

Keuntungan Mengurus SKCK di Polres Bekasi Hari Sabtu

Mengurus SKCK pada hari kerja seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang yang sibuk bekerja atau kuliah. Namun, di Polres Bekasi, masyarakat bisa mengurus SKCK pada hari Sabtu untuk memudahkan mereka yang kesulitan mengurusnya pada hari kerja. Selain itu, mengurus SKCK pada hari Sabtu juga menghindari antrian yang panjang pada hari-hari kerja.

Kesimpulan

Mengurus SKCK di Polres Bekasi sangat mudah dan cepat, terutama pada hari Sabtu. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar SKCK bisa segera jadi dan kamu bisa memenuhi kebutuhanmu secepatnya.

admin