Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP Atau Tidak

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk masyarakat yang membutuhkan. Dokumen ini berguna untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain.

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas mengenai ketentuan SKCK harus sesuai KTP atau tidak, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK.

SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau catatan kriminal yang dimilikinya bersifat ringan.

SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, mengurus sertifikasi profesi, dan lain-lain. SKCK bisa diterbitkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di kepolisian setempat.

Apakah SKCK Harus Sesuai dengan KTP?

Banyak orang yang masih bingung mengenai apakah SKCK harus sesuai dengan KTP atau tidak. Sebenarnya, SKCK harus sesuai dengan data kependudukan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  Surat Kuasa Pengurusan SKCK

Hal ini karena SKCK memuat informasi mengenai identitas seseorang, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan lain-lain. Oleh karena itu, apabila terdapat perbedaan antara data pada SKCK dan KTP, maka SKCK tersebut tidak akan diterima.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan administratif dan memenuhi syarat kepribadian yang baik.

Salah satu persyaratan administratif yang harus dipenuhi adalah kelengkapan data identitas pada SKCK. Oleh karena itu, SKCK harus sesuai dengan data pada KTP agar bisa diterima sebagai dokumen resmi.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Memeriksa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti persyaratan administratif dan persyaratan kepribadian baik.
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa diambil di kantor kepolisian setempat atau bisa didownload melalui website resmi kepolisian.
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, fotokopi KK, pas foto, surat pengantar, dan lain-lain.
  4. Membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
  5. Menunggu SKCK selesai diproses, biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari daerah masing-masing.
  Pengurusan SKCK Online Padang

Jika persyaratan dan dokumen pendukung telah lengkap, pembuatan SKCK akan segera diproses. Namun, jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data, maka pembuatan SKCK bisa tertunda atau bahkan ditolak.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain. SKCK harus sesuai dengan data pada KTP agar bisa diterima sebagai dokumen resmi.

Untuk membuat SKCK, ada beberapa langkah yang harus dilakukan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku dan membawa dokumen pendukung yang lengkap agar pembuatan SKCK bisa segera diproses.

admin