Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sudah terbebas dari masalah hukum. SKCK seringkali diminta dalam proses administrasi pendaftaran pekerjaan dan pendidikan, serta proses pernikahan atau perpindahan domisili.
Prosedur Pembuatan SKCK Diluar Domisili
Jika seseorang ingin membuat SKCK di luar domisili, maka prosedurnya sedikit berbeda. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK diluar domisili:
- Mendatangi kantor kepolisian terdekat di lokasi yang diinginkan
- Mengambil formulir permohonan SKCK dan mengisi dengan data diri lengkap
- Melampirkan fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi paspor (jika ada), serta slip gaji atau surat keterangan kerja
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari
- Menunggu penerbitan SKCK yang biasanya memakan waktu beberapa hari
Keuntungan Membuat SKCK Diluar Domisili
Membuat SKCK diluar domisili memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:
- Dapat dilakukan tanpa harus kembali ke daerah asal
- Dapat dilakukan di tempat yang lebih dekat dan mudah dijangkau
- Mempercepat proses pengurusan SKCK
- Memudahkan proses administrasi lainnya yang membutuhkan SKCK
Persyaratan Pembuatan SKCK Diluar Domisili
Agar dapat membuat SKCK diluar domisili, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki KK atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat
- Memiliki paspor (jika ada)
- Memiliki slip gaji atau surat keterangan kerja dari instansi tempat bekerja
- Tidak terlibat dalam kasus kriminal atau masalah hukum lainnya
Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?
Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya. Setelah masa berlaku habis, seseorang harus membuat SKCK lagi jika dibutuhkan dalam proses administrasi lainnya.
Biaya Pembuatan SKCK Diluar Domisili
Biaya pembuatan SKCK diluar domisili dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Namun secara umum, biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000.
Tips dalam Pembuatan SKCK Diluar Domisili
Untuk memudahkan proses pembuatan SKCK diluar domisili, berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:
- Memastikan kepolisian setempat menerima permohonan SKCK dari luar daerah
- Menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar
- Menghindari datang pada hari libur atau akhir pekan untuk menghindari antrean yang panjang
- Mengunjungi kantor kepolisian pada pagi hari atau saat awal buka untuk menghindari waktu tunggu yang lama
Kesimpulan
Pembuatan SKCK diluar domisili dapat memudahkan seseorang dalam proses administrasi yang membutuhkan SKCK tanpa harus kembali ke daerah asal. Proses pembuatan SKCK diluar domisili hampir sama dengan pembuatan SKCK di tempat asal, namun terdapat beberapa persyaratan dan tips yang harus diperhatikan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.